LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK, Plt Dirjen Perikanan Dicecar Soal Dokumen Izin Ekspor Benih Lobster

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini Hanafi dicecar soal dokumen yang ditemukan tim penyidik saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo.

2020-12-22 23:42:00
KPK
Advertisement

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini Hanafi dicecar soal dokumen yang ditemukan tim penyidik saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap izin ekspor benur yang menjerat Edhy Prabowo.

Selain terhadap Muhammad Zaini, tim penyidik juga menelisik dokumen temuan saat penggeledahan kepada advokat Djasman Malik dan Finace PT Perishable Logistic Indonesia (PLI) Kasman.

"Ketiga saksi diperiksa untuk tersangka EP (Edhy) dkk. Penyidik menggali keterangan para saksi melalui berbagai dokumen terkait perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan dan saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/12).

Advertisement

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.

Advertisement

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:false
KPK Konfirmasi Barang Diduga Hasil Suap ke Istri Edhy Prabowo
Suap Benur, KPK Panggil Istri Edhy Prabowo dan Plt Dirjen Perikanan KKP
KPK Cekal Istri Edhy Prabowo dan 3 Saksi Kasus Benih Lobster ke Luar Negeri
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Ekspor Benur Seret Edhy Prabowo Selama 40 Hari
KPK Cecar Sespri Menteri KKP soal Aliran Uang yang Diterima Edhy Prabowo
KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo Cs 40 Hari
KPK Periksa Staf Khusus Edhy Prabowo Terkait Suap Benih Lobster

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.