LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK kasus Wisma Atlet, Sandiaga mengaku tak tahu apa-apa

Diperiksa KPK kasus Wisma Atlet, Sandiaga mengaku tak tahu apa-apa. Dia juga mengatakan, tindakan mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dalam menangani segala proyek tidak dilaporkan ke komisaris. Dia pun tak tahu apa-apa soal 'permainan' yang dilakukan oleh Dudung.

2017-05-23 15:18:38
Kasus korupsi
Advertisement

Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan aula serbaguna Sumatera Selatan. Sebagai orang yang pernah menjadi komisaris PT Duta Graha Indah (GDI), dia menegaskan tidak pernah menyetujui tindakan apapun yang terindikasi tindak pidana korupsi.

Dia juga mengatakan, tindakan mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi dalam menangani segala proyek tidak dilaporkan ke komisaris. Dia pun tak tahu apa-apa soal 'permainan' yang dilakukan oleh Dudung.

"Saya menjelaskn secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut yang melanggar hukum tidak pernah mendapat persetujuan dari komisaris. Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai proyek," ujar Sandiaga seusai menjalani pemeriksaan di KPK sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (23/5).

Dia juga enggan mengomentari penetapan tersangka Dudung atas kasus ini. Hanya saja, dia kembali menegaskan di luar dari pelanggaran hukum, segala tindakan ataupun kebijakan yang dilakukan PT DGI sesuai dengan mekanisme korporasi.

Hal ini juga yang didalami oleh penyidik KPK terhadap pasangan politik Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2017 itu.

"Yang ditanyakan sama saya hanya posisi saya di komisaris. Kami mengerjakan sesuai mekanisme corps perusahaan yang sudah go public. (Ditanya) Seputar mekanisme dalam undang-undang perseroan terbatas dan tidak pernah mendapat persetujuan komisaris," ujarnya.

Diketahui, Sandiaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua kasus sekaligus, korupsi pembangunan wisma atlet Sumsel dan rumah sakit Universitas Udayana dengan tersangka Dudung Purwadi.

Dudung ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 silam untuk dua kasus yang sama. Saat itu, Dudung merupakan Direktur Utama PT Duta Graha Indah diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri ataupun perseroan atau koorporate.

"DP diduga melakukan perlawanan hukum dengan memperkaya diri sendiri terhadap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel," ujar PLH Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK, Senin (21/12).

Surat penyidikan pun sudah diteken Pimpinan KPK pada tanggal 15 Desember 2015. Kini, Dudung mendekam di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Baca juga:
Sandiaga Uno diperiksa KPK sebagai saksi dua kasus korupsi
Diperiksa jadi saksi 2 kasus korupsi, Sandiaga yakin tidak terlibat
Sandiaga Uno bantah beri Anas Rp 100 M buat proyek Hambalang
Ekspresi Choel Mallarangeng saat berompi tahanan KPK
Angelina Sondakh bersaksi di sidang Choel Mallarangeng

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.