LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diperiksa KPK, ajudan gubernur Riau bantah jadi makelar

Said Faisal membantah menjadi penghubung para tersangka kasus suap PON kepada Gubernur Riau Rusli Zainal.

2012-06-12 21:14:03
Korupsi PON
Advertisement

Said Faisal yang merupakan seorang ajudan Gubernur Riau Rusli Zaenal telah merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Said yang tadi pagi datang pada pukul 11.20 WIB, baru keluar pukul 19.50 WIB.

Said yang dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap venue PON Riau itu membantah tudingan sebagai orang yang disebut-sebut menjadi makelar alias penghubung dari para tersangka ke Gubernur Riau Rusli Zainal. "Oh tidak saya bukan penghubung," ujarnya singkat.

Menurut Said, dirinya sebagai ajudan biasa menerima telepon untuk majikannya dari luar. Bagi Said hal itu memang justru pekerjaannya adalah menerima masukan-masukan informasi atau pun telepon dari luar yang harus disampaikan kepada sang gubernur.

Sebelumnya, hari ini KPK telah memeriksa Sekretaris Pemerintah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus. Wan yang telah keluar terlebih dahulu itu enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya hari ini.

Tiga anggota DPRD Riau pun tak luput dari pemeriksaan KPK. Ketiganya yakni, Tengku Muhaza, Roem Zen, dan Zulfan Heri. Selain tiga anggota DPR, lembaga Ad Hoc ini juga memeriksa dua pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) dan tiga staf Bank Mandiri Cabang Pekanbaru.

Seperti diketahui, KPK terus mengembangkan kasus kasus suap revisi Perda 6 tahun 2010 tentang venue menembak PON Riau. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 6 tersangka, yakni Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan mantan Kadispora Lukman Abbas, ketiganya disangka selaku pemberi suap senilai Rp900 juta.

Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap.

Sementara itu, Gubernur Riau, Rusli Zaenal sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, hingga saat ini, Rusli belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan oleh KPK.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.