Diperiksa KPK, Agun sebut penyidik tak singgung aliran dana e-KTP
Dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi, Agun mengaku penyidik tak menyingung tentang aliran dana korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Ia menyebutkan, pertanyaan yang diajukan penyidik ke dirinya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Sama aja. Nggak ada yang beda sama yang dulu-dulu. Hanya terkait SN (Setya Novanto), anda kenal? Ya kenal," ujar Agun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/8).
Dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi, Agun mengaku penyidik tak menyingung tentang aliran dana korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.
"Nggak ada pertanyaan tambahan sama sekali," ujarnya.
Menurutnya, pertanyaan yang diajukan hanya seputar pengetahuannya akan kasus megakorupsi yang telah menyeret lima orang sebagai tersangka ini.
"Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya aja. Makanya cepat sekali. Nggak ada hal-hal yang lain. Saya berkata jujur, apa yang ditanya, ya saya jawab," tutupnya.
Baca juga:
Kasus e-KTP, KPK panggil Ketua Pansus Angket buat tersangka Setnov
Agun Gunandjar penuhi panggilan KPK buat diperiksa di kasus e-KTP
KPK kembali periksa Agun Gunanjar terkait korupsi e-KTP
Elza Syarief mengaku tak pernah ada perselisihan dengan Akbar Faizal
Andi Narogong belikan rumah untuk istri seharga Rp 85 miliar
Sosok Inayah, istri Andi Narogong yang bergelimang harta