Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Binomo, Indra Kenz Dipastikan Kuasa Hukum Kooperatif
Pemeriksaan terhadap Indra Kenz rencananya akan dilakukan polisi pada pekan depan setelah penyidik memeriksa saksi ahli.
Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo. Pemeriksaan terhadap Indra Kenz rencananya akan dilakukan polisi pada pekan depan setelah penyidik memeriksa saksi ahli.
"Iya (siap), kami akan kooperatif. Saya sampaikan ke klien bahwa kita harus kooperatif," kata Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dihubungi, Jumat (11/2).
Larosa menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyeret kliennya kepada polisi. Dia memastikan Indra Kenz siap mengikuti semua prosedur hukum.
"Kita tunggu saja baik dari pihak Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya. Kami sifatmya menunggu saja, kapan jadwalnya. Intinya kami kooperatif," kata dia.
Indra Kenz Diperiksa Pekan Depan
Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan memeriksa Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz. Polisi mengagendakan memeriksa Indra Kenz sebagai terlapor kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option, Binomo.
"Pasti kami akan periksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (11/2).
Pemeriksaan terhadap Indra Kenz itu rencananya akan dilakukan oleh pihkanya pada pekan depan. Karena, penyidik akan lebih dulu memeriksa saksi ahli.
"Mungkin minggu depan. Tapi, kami akan periksa saksi ahli dulu," ujar Whisnu.
Whisnu menegaskan, untuk kasus ini nantinya akan ditingkatkan menjadi penyidikan pada pekan depan. Karena, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih penyelidikan. Minggu depan kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia.
(mdk/gil)