Dipecat dari KPK, Rasamala Aritonang Kini Banting Setir Jadi Petani
Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang banting setir menjadi petani usai dipecat dari lembaga antirasuah akibat tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera yang mengungkap hal tersebut melalui akun Twitternya @paijodirajo.
"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia, Senin (11/10/2021).
Menurut Aulia, Rasamala adalah seorang Kristiani yang taat dan rajin beribadah ke Gereja. Aulia menyebut, Rasamala merupakan satu dari 58 pegawai KPK yang dipecat karena proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dia sebut hanya akal-akalan pimpinan.
Padahal, menurut Aulia, selama bekerja di KPK, Rasamala merupakan sosok yang kerap mendampingi pimpinan KPK hingga bertemu presiden.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," kata Aulia.
Aulia menyebut, Rasamala merupakan sosok yang kerap menghadapi gugatan praperadilan dari koruptor yang tak terima dijadikan tersangka oleh KPK. Rasamala merupakan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak yang kini berjualan nasi goreng lantaran dipecat juga oleh KPK.
"Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yang sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," kata Aulia.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Cerita Eks Pegawai KPK: Pagi Kasih Pakan Ayam, Siang Jemur Jagung
IM57+ Institute Siap Kerja Sama Jika KPK Jalani Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman
Kapolri Diminta Jelaskan Skema Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK
Pimpinan KPK: TWK Tidak kredibel atau Tak Valid Itu Wilayahnya BKN
KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan IM57+ Institute yang Dibuat Novel Baswedan dkk