Dipaksa suami, Keke pura-pura jadi PRT buat kuras harta majikan
Dipaksa suami, Keke pura-pura jadi PRT buat kuras harta majikan. Hendy membeberkan, dalam aksi wanita yang sedang hamil dua bulan ini tidak sendirian. Dia dibantu oleh suaminya, Aji Sukmo dan juga temannya Hendra alias Gondrong, salah satu pelaku. Saat beraksi mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.
Beralasan ekonomi dan juga paksaan dari suami, Keke Lisangan alias KL terpaksa menguras harta benda majikannya. KL baru empat hari bekerja di Perum Bulak Macan, Jalan Mutiara III Blok A.30 RT 01 RW 13, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, terpaksa digiring petugas.
"Jadi modusnya memang pelaku sengaja cari pekerjaan sebagai PRT. Lalu dia mempelajari situasi rumah, saat majikan tidak di rumah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/3).
Hendy membeberkan, dalam aksi wanita yang sedang hamil dua bulan ini tidak sendirian. Dia dibantu oleh suaminya, Aji Sukmo dan juga temannya Hendra alias Gondrong, salah satu pelaku. Saat beraksi mereka memiliki tugas yang berbeda-beda.
"Jadi kalau sudah sepi, istrinya hubungi suaminya. Lalu mereka menguras seluruh benda di rumah itu. Komplotan ini hanya membawa harta yang mudah dibawa dan mudah diuangkan. Yang diambil perhiasan, Handphone, jam tangan, dan sejumlah uang. Kerugian korban sekitar Rp 25 juta," kata Hendy.
Pencurian tersebut berdasarkan laporan dari pemilik rumah. Hingga akhirnya petugas berhasil amankan ketiga orang tersebut.
"Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Harapan Jaya, Bekasi pada 20 Maret 2017. Si Gondrong kita beri timah panas, karena mencoba kabur," ujarnya.
Dari perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman ancaman terberat sembilan tahun penjara.(mdk/rnd)