LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dinilai abai, Jokowi disomasi keluarga korban vaksin palsu

Korban vaksin palsu somasi Presiden Jokowi. Meski sudah membentuk satgas, pemerintah untuk mengungkap kasus vaksin palsu membuat keluarga korban berang. Bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Korban Vaksin Palsu melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

2016-10-31 19:07:00
Vaksin palsu
Advertisement

Meski sudah membentuk satgas, pemerintah untuk mengungkap kasus vaksin palsu membuat keluarga korban berang. Bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Aliansi Korban Vaksin Palsu melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sejak kasus ini mencuat bulan Juni lalu, namun pemerintah belum juga memberikan titik terang. Keluarga korban menilai pemerintah tidak serius menangani kasus itu.

"Saat ini kondisi keluarga korban masih dalam keadaan menggantung. Tidak ada kejelasan apapun," ungkap Ketua Posko Pengaduan YLBHI, Wahyu Nandang Herawan di Sekretariat YLBHI, Jl Pangeran Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/10).

Wahyu menyatakan jeratan pidana bagi para pelaku pembuatan vaksin palsu bukan merupakan jawaban yang diinginkan para korban, melainkan tindakan tegas pemerintah dalam mencegah kasus serupa terulang kembali. Namun sayangnya, lanjut Wahyu, hal itu belum dilakukan.

"Faktanya, sampai hari ini sepertinya pemerintah telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan. Pengabaian pemerintah atas tugas dan tanggung jawabnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Wahyu juga menyayangkan sikap Kementerian Kesehatan yang seolah lepas tangan dari kasus vaksin palsu. Padahal, pemerintah seharusnya bisa mendorong lembaga-lembaga di bawahnya untuk melakukan pencegahan sejak dini.

Wahyu juga menyayangkan tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah, padahal sudah dibentuk Satgas Vaksin Palsu. Sebab, anak-anak berpotensi besar menjadi korban bagi serum yang tidak jelas kandungannya itu.

"Dengan ketidaktransparanan dan ketidakjelasan serta mandeknya kinerja Satgas Vaksin Palsu sebagai badan Adhoc yang dibentuk oleh pemerintah dalam menyelesaikan problem vaksin palsu di masyarakat, hal ini membuat masyarakat geram dan kecewa. Pasalnya, pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menghormati, memenuhi, menjamin, melindungi dan menegakkan hak asasi manusia (Hak atas kesehatan) telah melakukan pengabaian dengan tidak menuntaskan dan menjawab persoalan di masyarakat. Ini kan masalah kesehatan, apalagi yang jadi korbannya adalah anak-anak generasi penerus bangsa yang masa depannya masih panjang. Bagaimana bisa revolusi mental kalau warganya tidak sehat?" tegasnya.

Kondisi ini sangatlah berbahaya, mengingat perihal vaksinasi merupakan hal yang utama bagi anak-anak karena untuk melindungi kekebalan mereka dari serangan virus berbahaya. Namun problemnya adalah pemerintah tidak serius dengan penyelesaian dan menuntaskan problem vaksinasi.

Somasi ini mereka tujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR, Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Provinsi Banten karena kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.

"Jadi diawali dengan notifikasi dulu sebelum mengajukan gugatan. Jika dalam waktu 60 hari pemerintah tidak melakukan 18 tuntutan yang ada dalam somasi, maka kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Aliansi Korban Vaksin Palsu Sari Elvita Agus Silowaty mengungkapkan bahwa pihak pemerintah belum menyampaikan permintaan maaf sama sekali kepada keluarga korban.

"Hingga saat ini pemberitaannya sudah hilang, permintaan maaf tak kunjung datang. Mereka hanya mengatakan turut prihatin seolah tidak melakukan kesalahan. Setidaknya kalau sudah ada permintaan maaf, kami merasa dihargai dan pemerintah mengakui adanya kesalahan. Hal ini tentu saja bisa menurunkan tingkat kepercayaan kami sebagai warga terhadap pemerintah," tutupnya.

Baca juga:
Pemerintah dianggap abai tangani masalah vaksin palsu
Kejaksaan Negeri Bekasi terima 19 tersangka vaksin palsu
Palsukan resep dokter, perawat RS Hasan Sadikin Bandung ditangkap
Komisi IX DPR desak Kejagung tuntaskan kasus vaksin palsu
RS Elisabeth Bekasi tak gentar hadapi gugatan pasien vaksin palsu

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.