LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim akan gugat Pertamina soal minyak cemari laut

Polda Kaltim meminta pihak Pertamina untuk mengangkat pipa yang patah, diteliti pada laboratorium forensik untuk mengetahui penyebabnya.

2018-04-06 04:39:00
pencemaran lingkungan
Advertisement

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggarisbawahi pernyataan PT Pertamina (Persero) terkait insiden putusnya pipa distribusi minyak di teluk Balikpapan. KLHK berencana melakukan gugatan perdata.

PT Pertamina UP Refinery Unit (RU) V telah mengakui kebocoran minyak berasal dari fasilitas pipa milik mereka. Jenis minyak yang tumpah berupa minyak mentah atau crude oil dari terminal Lawe-Lawe ke fasilitas refinery.

Bocoran pipa ini merusak ekosistem. Belum lagi mengakibatkan kapal terbakar dan lima orang tewas. KLHK berencana menggugat Pertamina. Pasal yang akan diterapkan Direskrimsus Polda Kaltim adalah pasal 99 ayat 1, 2, 3 Undang-undang No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Advertisement

"Posisi KLHK untuk ganti rugi masyarakat dan tuntutan perdata akan dilakukan oleh KLHK," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur Riza Indra Hadi melalui keterangan tertulis, Kamis (5/4).

Riza menuturkan, pipa distribusi berdiameter 20 inchi, dengan tebal 12 milimeter bahan terbuat dari baja berusia sekitar 20 tahun. Pipa itu bergeser sejauh 100 meter dan akhirnya putus.

"Polda Kaltim meminta pihak Pertamina untuk mengangkat pipa yang patah, diteliti pada laboratorium forensik untuk mengetahui penyebabnya. Penyebab putusnya minyak bukan karena operasional Pertamina. Itu menurut keterangan General Manager Pertamina RU V Balikpapan," sebut Riza.

Advertisement

Pertamina akan menuntaskan pembersihan tumpahan minyak. Akibat pipa yang patah dilakukan penghentian dan saat ini menurunkan kapasitas produksi. Primary proses turun hingga 50 persen, secondary proses masih normal sekitar 70 persen.

Riza menegaskan, Pertamina belum melakukan perbaikan mengingat sampai saat ini masih dalam proses investigasi. Dia merinci, pipa yang patah berada pada kedalaman 22-26 meter.

"Pertamina menemukan terjadinya pipa yang patah pada Senin (2/4) sore dan memastikan dengan melakukan sight sonar scan pada Selasa (3/4) pagi," ungkap Riza.

Tim HSE telah melakukan penanggulangan dampak pada masyarakat sekitar. Upaya Pertamina dengan memberi masker dan mensupport masyarakat yang ingin melakukan pembersihan secara cepat.

Dia menuturkan, penanggulangan baru dilakukan pagi hari dengan mengamankan minyak dengan oil boom membawa ke pinggir pantai dan diberi dispersant untuk menetralisir ceceran minyak. Upaya ini dihentikan sampai terdeteksi lebih banyak tumpahan dan dilakukan penyelidikan.

"Penyelidikan dilakukan pada pipa sampai panjang 2,5 Km tidak ditemukan bocoran. Sehingga diasumsikan bukan dari kebocoran, sampai terlihat tumpahan lebih banyak," jelasnya.

Baca juga:
Luasan daerah terpapar minyak mentah Pertamina di Balikpapan capai 12 ribu hektare
Kapolda Kaltim: Pipa Pertamina putus karena tertarik benda sejauh 100 meter
Begini kondisi hutan bakau di Balikpapan yang rusak tercemar minyak
Pertamina masih hitung kerugian akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan
Pertamina ungkap penyebab patahnya pipa bawah laut di Balikpapan
Penjelasan MV Ever Judger soal insiden terbakarnya kapal di teluk Balikpapan

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.