LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dinas Kesehatan DKI bentuk tim investigasi usut kematian bayi Debora

Dinas Kesehatan DKI bentuk tim investigasi usut kematian bayi Debora. Kementerian Kesehatan memutus bersalah Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dalam menangani pasien. Akibatnya, bayi Tiara Debora harus menghembuskan napas terakhirnya setelah orang tua tak mampu bayar ruang PICU di RS Mitra Keluarga.

2017-09-14 18:01:30
Bayi Debora meninggal
Advertisement

Kementerian Kesehatan memutus bersalah Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres dalam menangani pasien. Akibatnya, bayi Tiara Debora harus menghembuskan napas terakhirnya setelah orang tua tak mampu bayar ruang PICU di RS Mitra Keluarga.

Atas putusan Kemenkes itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membentuk tim investigasi kasus kematian bayi Debora. Tim ini akan mulai bekerja pada Jumat (15/9) besok.

"Tim mulai bekerja Jumat, 15 September 2017 dan tugasnya lakukan investigasi," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Tienke Maria Margaretha saat konferensi pers di kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/9) sore.

Tienke menjabat Ketua Tim Investigasi dalam kasus ini. Hasil investigasi nantinya akan dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan dan Gubernur DKI Jakarta.

Tim akan melakukan pemeriksaan kasus kematian bayi Debora secara komprehensif mulai dari aspek medis, manajemen dan administrasi. Dalam melaksanakan tugasnya, tim ini memiliki kewenangan memanggil dan meminta keterangan saksi ahli, memeriksa dokumen atau surat menyurat, data informasi elektronik atau digital dari para pihak dan rekam medis kesehatan bayi Debora.

"Nanti hasil dari investigasi ini akan kami laporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan nanti dari situ baru ada keputusan yang akan diberikan kepada rumah sakit tersebut," jelasnya.

Anggota tim sebanyak 19 orang dan dua tim ahli. Tim ini berasal dari Badan Pengawas Rumah Sakit, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI, Suku Dinas Kesehatan, IDI, Ikatan Dokter Anak DKI, Kemenko PMK, dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.

Baca juga:
RS Mitra Keluarga hanya ditegur, DPRD DKI akan panggil Dinas Kesehatan
Kasus bayi Debora, Kemenkes dinilai lembek dan terburu-buru
Kak Seto sebut pencabutan izin RS bisa rugikan anak-anak
Komisi IX pelajari investigasi Menkes soal meninggalnya bayi Debora
Polisi belum minta keterangan keluarga Debora karena masih berduka
Kesalahan administratif RS Mitra Keluarga berujung kematian Debora
Kasus kematian Debora, Kemenkes tetapkan RS Mitra Keluarga bersalah

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.