LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Din Syamsudin minta pemerintah lakukan dialog terapkan Perppu ormas

Din Syamsuddin minta pemerintah lakukan dialog terapkan Perppu ormas. Lagipula lanjut Din, Perppu tersebut masih menunggu respon dari DPR dan ada baberapa pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Din meminta sebaiknya pemerintah menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tak perlu.

2017-07-27 07:39:39
Din Syamsuddin
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia pada 19 Juli 2017 lalu. Usai pencabutan badan hukum HTI, pemerintah berencana untuk menindak para pegawai negeri sipil (PNS) yang berafiliasi dengan HTI.

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin mengatakan, sebaiknya pemerintah tak bersikap eksesif dalam penerapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Keorganisasian Masyarakat (Ormas). Apalagi tindakan-tindakan tersebut dilakukan tanpa didasarkan pada fakta-fakta objektif.

"Apalagi tindakan-tindakan itu tidak berdasarkan fakta objektif, seperti orang per orang, PNS, dosen. Maka itu justru akan merugikan negara sendiri," kata Din saat ditemui di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (26/7) malam.

Lagipula lanjut Din, Perppu tersebut masih menunggu respon dari DPR dan ada beberapa pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Din meminta sebaiknya pemerintah menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tak perlu.

"Oleh karena itu, baiknya pemerintah untuk mengerem diri. Sebab bagaimana pun juga sudah ada pernyataan sebelumnya untuk tidak merambah ke hal-hal yang tidak perlu," kata Din.

Din menambahkan, momen seperti ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan konsolidasi dan kerja sama dengan masyarakat. Sebab masyarakat memiliki argumentasi yang kuat untuk melakukan penindakan kepada ormas yang anti-Pancasila. Tetapi juga semua paham yang tak sesuai dengan Pancasila. Seperti paham kolonialisme, liberalisme dan kapitalis di Indonesia.

"Nah ini semua jangan sampai menimbulkan kesan ketidakadilan, seolah-olah Perppu itu hanya untuk membidik ormas-ormas Islam tertentu, padahal pelanggar Pancasila itu banyak termasuk isme-isme yang datang dari luar seperti kapitalisme liberalisme, nah itu kalau mau konsekuen," papar Din.

Din memaparkan Indonesia menjadi kacau balau lantaran telah meninggalkan Pancasila sebagi ideologi negara. Buktinya kata dia, sistem politik Indonesia tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila.

Tak hanya itu sistem ekonomi Indoensia juga tak berdasarkan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau mau menegakkan Pancasila ya tegakkan nama Pancasila secara sejati karena justru banyak pelanggaran-pelanggaran oleh pemerintah itu sendiri," tukasnya.

Din pun kembali berpesan agar pemerintah tak bersikap eksesif demi menjaga keutuhan bangsa dan negara. "Kerukunan di antara kemajemukan tidak mungkin tegak tanpa keadilan. Nah keadilan itu akan dilawan. Tapi kita tetap tidak boleh bergeser dari komitmen kita negara yang berdasarkan pancasila," kata Din.

Baca juga:
Kekesalan Wiranto lihat HTI banyak dapat pembelaan
Presidium 212 akan kibarkan 1.000 bendera di aksi tolak perppu ormas
Persis daftar uji materi Perppu Ormas, bantah solidaritas buat HTI
Selain aksi, Presidium Aksi 212 ajukan judicial review Perppu ormas
Ini alasan Yusril ubah pemohon uji materi Perppu pembubaran ormas
Yusril bandingkan kegentingan Perppu Terorisme dengan Perppu Ormas
Jumat, alumni 212 bakal geruduk MK tolak Perppu Ormas

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.