Diminta KPK Menyerahkan Diri, Jaksa Satriawan Menghilang Dari Rumah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua jaksa menjadi tersangka dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. Salah satunya adalah Satriawan Sulaksono dari Kejaksaan Negeri Surakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua jaksa menjadi tersangka dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. Salah satunya adalah Satriawan Sulaksono dari Kejaksaan Negeri Surakarta.
Untuk mempermudah proses hukum lebih lanjut, KPK mengimbau agar Satriawan bersikap koperatif dan menyerahkan diri. Satriawan memang tidak ikut diamankan bersama 5 orang lainnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Solo pada Senin kemarin.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh, hingga Selasa (20/8) malam, Satriawan tidak terlihat di kediamannya. Satriawan selama ini tinggal di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, atau sekitar 7 kilometer sebelah barat Kota Solo.
Ketua RT setempat, Sarjo Handoko mengatakan, dalam sehari ini warga tak melihat Satriawan. Namun kemarin malam, Satriawan masih terlihat beraktivitas bersama keluarganya. Di bagian depan rumah hanya tampak mobil dan sepeda motor miliknya.
"Kemarin malam pas salat Maghrib anak saya masih melihat dia. Hari ini dari pagi sudah tidak terlihat, tapi mobilnya ada di depan," ujarnya.
Sarjo menuturkan, hingga malam ini tidak ada petugas yang mendatangi rumah Satriawan. Kedua anak dan istri Satriawan, dikatakannya, hari ini masih beraktivitas seperti biasa.
Baca juga:
Dirut PT Mataram Tundukkan Kepala Saat Ditahan KPK
KPK Minta Jaksa Surakarta Tersangka Suap Proyek Yogyakarta Serahkan Diri
Begini Konstruksi Jaksa Terlibat Perkara Dugaan Suap Lelang Proyek Yogya
Kronologi KPK Tangkap 2 Jaksa Tersangka Suap Lelang Proyek Kota Yogyakarta
KPK Pamerkan Barang Bukti Hasil OTT di Yogyakarta