LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dimakzulkan, Aceng akan gugat MA dan menuntut Rp 5 triliun

Menurut kuasa hukum Aceng, dilengserkannya Aceng oleh MA bukan berarti riwayat sebagai orang nomor satu di Garut punah.

2013-01-24 23:55:38
Bupati Garut
Advertisement

Bupati Garut Aceng HM Fikri merasa geram dengan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengabulkan pemakzulan rekomendasi DPRD Kabupaten Garut. Aceng beserta tim kuasa hukum akan menggugat balik MA, menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, bahkan Presiden sekalipun. Hal itu dilakukan Aceng, kalau dirinya dilengserkan dari jabatannya.

"Kami akan menggugat dengan tuntutan Rp 5 triliun," kata Kuasa Hukum Aceng, Egi Sujana di Hotel Panghegar, Bandung, Kamis (24/1).

Dia menilai MA telah bersikap tidak agung. Banyak hal tanpa mempertimbangkan keberatan dari kliennya tersebut. Padahal menurutnya pertimbangan keberatan bagian dari hak asasi manusia.

MA kata dia, telah melakukan tindakan diskriminatif. Putusan MA telah melecehkan hukum Islam. Sebab pernikahan Aceng dengan Fany telah sesuai dengan pasal 2 ayat 1 Tahun 1974 terkait pernikahan.

Nikah siri Aceng dia anggap bukan pelanggaran pidana, hanya pelanggaran administrasi.

"Tidak ada yang salah dalam pernikahan Aceng," tegasnya.

Karenanya, beberapa langkah hukum akan kembali ditempuh. Dilengserkannya Aceng oleh MA bukan berarti riwayat sebagai orang nomor satu di Garut punah.

"Dari MA harus kembali ke DPRD, dari DPRD ke Mendagri, yang kemudian dilanjutkan ke Presiden," ungkapnya.

"Saya tegaskan bahwa klien saya setelah dikabulkannya keputusan dari MA, jangan ada persepsi bahwa Aceng udah lengser."(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.