LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dilimpahkan ke Kejari Surabaya, Vanessa Angel Stres Berat dan Penyakit Lambung Kumat

Kondisi artis Vanessa Angel saat menjalani proses pelimpahan berkas tahap 2 di Kejari Surabaya, ternyata tak sepenuhnya sehat. Ia diketahui tengah mengalami stres berat dan infeksi lambung yang dideritanya juga kumat.

2019-03-29 17:26:00
Vanessa Angel
Advertisement

Kondisi artis Vanessa Angel saat menjalani proses pelimpahan berkas tahap 2 di Kejari Surabaya, ternyata tak sepenuhnya sehat. Ia diketahui tengah mengalami stres berat dan infeksi lambung yang dideritanya juga kumat.

Kondisi kesehatan Vanessa ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Rahmat Santoso saat mendampingi di Kejari Surabaya, Jumat (29/3). Ia menyatakan, kondisi psikis dan fisik Vanessa saat ini kurang sehat.

"Penyakit infeksi lambungnya yang ia derita saat pertama kali tersandung kasus ini kembali kambuh. Kalau menurut saya ya proses pemeriksaan kalau bisa berkasnya dipercepat menyangkut kemanusiaan lah," jelasnya, Jumat (29/3).

Advertisement

Rahmat menambahkan, saat ini Vanessa masih berobat jalan. Ia mengaku, hanya upaya itu yang dapat dilakukan oleh Vanessa sementara ini. "Sekarang berobat jalan tapi kan memang kondisi kesehatannya memang tidak baik dan juga stres," tegasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel jadi tersangka setelah diamankan Subdirektorat Siber Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Di kamar hotel itu, ia kedapatan tengah melayani seorang pria bernama Rian Subroto.

Vanessa sendiri bukan dijerat tersangka akibat prostitusi. Namun, ia dijerat oleh polisi karena diduga aktif mengirimkan konten asusila kepada sang muncikari.

Advertisement

Vanessa dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Baca juga:
Berkas Kasus Prostitusi Online Lengkap, Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan
Fakta Rian Subroto Habiskan Rp 135 juta 'Pesan' Vanessa Angel dan Avriellya
Bibi Ardiansyah Akui Artis VA Berhubungan Badan
Disebut Pansos, ini Jawaban Mantan Kekasih Vanessa Angel
'Hidung Belang' Rian Subroto Booking Vanessa dan Avriellya Sekaligus
Dalam Dakwaan Muncikari Siska, Muncul Nama Fatya Ginanjar dan Ririn Febrian

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.