LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dilarang selama long weekend, truk besar masih melintas di tol Jakarta-Cikampek

Pemerintah telah memberlakukan pembatasan kendaraan di ruas jalan tol selama libur panjang atau long weekend mulai pukul 12.00 WIB siang tadi sampai dengan pukul 12.00 WIB besok. Pembatasan kendaraan diberlakukan khusus truk besar atau sumbu tiga karena untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

2018-03-29 19:19:54
Tol Jakarta-Cikampek
Advertisement

Pemerintah telah memberlakukan pembatasan kendaraan di ruas jalan tol selama libur panjang atau long weekend mulai pukul 12.00 WIB siang tadi sampai dengan pukul 12.00 WIB besok. Pembatasan kendaraan diberlakukan khusus truk besar atau sumbu tiga karena untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

Kendati demikian, pantauan merdeka.com masih adanya atau masih terlihatnya truk-truk besar melintasi ruas jalan tol baik arah dari keluar Jakarta maupun masuk Jakarta atau tol Jakarta-Cikampek, Kamis (29/3).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, truk-truk yang bermuatan besar yang masih melintas di ruas jalan tol tersebut terjadi karena dampak dari adanya kecelakaan. Oleh karenanya, truk-truk tersebut masih tertahan di dalam tol.

Advertisement

"Tadi ada kecelakaan di Cikunir. Jadi mereka salah perhitungan, kalau normal memang harusnya bisa keluar tol sebelum jam 12.00 WIB," kata Royke di pos pantau Cikarut, Kamis (29/3).

Kebijakan tersebut dikeluarkan atau diberlakukan untuk para truk-truk yang bermuatan besar selama tak ada atau tak terjadinya kemacetan di ruas jalan tol.

"Mereka sudah terlanjur masuk tol, ya sudah kita kuras. Daripada diberhentikan di tengah tol atau di rest area malah bikin macet," ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, sejak pukul 12.00 truk dilarang melintas di ruas jalan tol. Hal itu untuk menghindari adanya kemacetan jelang libur panjang atau long weekend.

"Ada aturan dari Pak Menteri Perhubungan untuk pembatasan kendaraan truk bersumbu tiga atau lebih sejak jam 12.00 WIB, tadi sampai jam 12.00 WIB, besok itu arah keluar Jakarta itu diberlakukan truk bersumbu tiga ke atas dilarang beroperasi dari mulai hari ini jam 12.00 WIB, tadi sampai jam 12.00 WIB, besok," kata Royke di pos pantau Cikarut, Kamis (29/3).

Kendati demikian, tak semua truk tak boleh melintasi ruas jalan tol. Ada juga truk yang masih boleh melintasi ruas jalan tol seperti truk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga truk bahan sembako.

"Mudah-mudahan saja lancar, sehingga para pelancong atau yang memakai jalan yang akan berlibur ke arah luar Jakarta Barat Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur bahkan bisa langsung dengan leluasa menikmati perjalanan selamat sampai tujuan," ujarnya.

Selain itu, dirinya memprediksi untuk malam nanti akan mengalami peningkatan kendaraan di ruas jalan tol keluar maupun masuk Jakarta sampai 40 persen. "Prediksi sampe 40 persen, sekarang ini udah 20 persen diprediksi 40 persen. Entar malem kali ya, magrib," sebutnya.

Oleh karena itu, dirinya menambah personel baik dari kepolisian, Jasa Marga, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya. Hal itu untuk dilakukannya pemantauan di ruas jalur tol.

"Seperti biasa, personel harus ditambah, petugas baik itu kepolisian, jasa marga, perhubungan dan lain-lain kita tambah saja untuk lebih cepat memantau. Karena kalau cepat dipanatu, kita cepat antisipasi. Kalau pemantauannya kurang ya telat untuk antisipasi, karena melihatnya aja telat, apalagi melakukan aksi," tandasnya.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.