Dilarang Berlabuh di Samarinda, 1 ABK Berbendera Vietnam Positif Covid-19 Sesak Napas
Satu ABK itu dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (8/12) malam, menyusul laporan pihak keagenan kapal yang bertanggungjawab atas pelayaran kapal itu.
Petugas medis mengevakuasi satu dari 20 Anak Buah Kapal (ABK) berbendera Vietnam yang dinyatakan positif Covid-19 ke rumah sakit di Samarinda lantaran bergejala sesak napas. Sedangkan 21 ABK lainnya masih isolasi di atas kapal.
Satu ABK itu dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (8/12) malam, menyusul laporan pihak keagenan kapal yang bertanggungjawab atas pelayaran kapal itu.
"Iya benar. Satu ABK kita jemput dan evakuasi malam tadi karena sesak napas," kata Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (9/12).
Solihin menerangkan, sebelum dievakuasi, tim medis telah memeriksa kesehatan satu ABK bergejala sesak napas tersebut. Puluhan ABK itu sebelumnya menjalani isolasi di atas kapal sejak 6 Desember 2021 lalu.
"Tim medis turun, kemudian cek saturasi oksigennya juga turun. Sehingga dari sisi medis, perlu evakuasi dan dirawat di salah satu rumah sakit pemerintah di Samarinda. Jadi satu ABK ini dirawat terhitung sejak Rabu (8/12) malam," ujar Solihin.
"Untuk 19 ABK lainnya yang juga terkonfirmasi positif, masih diharuskan berada di atas kapal. Sejauh ini informasinya mereka tidak bergejala," sebut Solihin menambahkan.
Mengacu pedoman, proses isolasi di atas kapal waktu memakan waktu hingga 10 hari. "Kita pantau terus. Dari pedoman, kalau masih dinyatakan positif tapi tidak bergejala dianggap sudah sembuh," demikian Solihin.
Diberitakan sebelumnya, kapal jenis motor vessel (MV) berbendera Vietnam dengan 22 ABK warga negara Vietnam yang berlayar dari Vietnam dilarang berlayar ke Samarinda, Kalimantan Timur, setelah 20 ABK di antaranya positif COVID-19 melalui pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR), Senin (6/12), oleh tim KKP Kelas II Samarinda. Dua ABK lainnya negatif Corona.
Kapal muatan kosong berlayar ke Samarinda itu untuk mengangkut batubara dari Samarinda. Dipastikan, 20 ABK itu harus isolasi di atas kapal. Mereka dilarang turun dari kapal dengan pengawasan keagenan kapal yang bertanggungjawab atas pelayaran kapal itu. Namun belakangan, ada 1 dari 20 ABK positif COVID-19 dilarikan ke rumah sakit. Tersisa 21 orang yang kini harus tetap berada di atas kapal itu yang kini terpaksa lepas jangkar di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca juga:
20 ABK Positif Corona, Kapal dari Vietnam Dilarang Berlayar ke Samarinda
Pemkab Bekasi Akui Ada Kekeliruan Informasi, Pastikan Tak Ada Temuan Varian Omicron
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Per 8 Desember 2021
Penelitian: Pandemi Bikin Orang Kaya Makin Kaya, Orang Miskin Makin Susah
Rumah Sakit di Korsel Mulai Kewalahan Setelah Kasus Covid Capai 7.000 Lebih Per Hari
Daftar Kegiatan yang Masih Diperbolehkan Meski Ada Pengetatan Natal dan Tahun Baru
Potret Pemakaman Massal Korban Covid-19 di Papua Nugini
Tak Lakukan Penyekatan saat Nataru, Pemkot Makassar Tetap Waspadai Varian Omicron