Dilaporkan Orang Tua, Terduga Teroris di Lampung Diciduk Densus 88
Dedi menambahkan, R sudah cukup lama tidak pulang ke rumahnya. Mengetahui anaknya terpapar paham radikal, orangtua R pun melapor ke polisi. Orangtuanya berharap R ditangkap sebelum bertindak lebih jauh.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial R alias Putra Syuhada di Lampung pada Sabtu 9 Maret 2019 kemarin. R ditangkap setelah orangtuanya melaporkan keberadaan anaknya ke polisi.
"Saudara R ini memang sudah diawasi karena yang bersangkutan terindikasi terpapar (paham radikal) oleh jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2019).
Dedi menambahkan, R sudah cukup lama tidak pulang ke rumahnya. Mengetahui anaknya terpapar paham radikal, orangtua R pun melapor ke polisi. Orangtuanya berharap R ditangkap sebelum bertindak lebih jauh.
"Hari Sabtu yang bersangkutan pulang sehingga orangtua menginfokan kepada aparat setempat dan tim melakukan upaya paksa (menangkap) yang bersangkutan," tuturnya.
Dalam operasi itu, Densus 88 menyita barang bukti yang dicurigai sebagai bom rakitan. Benda tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga R.
R sendiri tengah merencanakan amaliah atau aksi teror dengan sasaran kantor polisi. Rencananya aksi teror seorang diri itu akan dilakukan menggunakan bom rakitan.
"Dia menyampaikan statement ke orangtua akan melakukan amaliah baik di Polda Lampung dan Jakarta. Di Jakarta itu markas polisi (yang disasar)," ucap Dedi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Anggota MIT Tewas Kena Tembak Satgas Tinombala, Ini Kronologinya
Satgas Tinombala Tembak Mati & Tangkap Satu Terduga Teroris di Poso
Terduga Teroris yang Ditangkap di Temanggung Rencanakan Serang Polisi di Jogja
Sepak Terjang Terduga Teroris Abu Hilwa Usai Ditangkap Saat Razia Lalu Lintas
Sudah Ganti Baju, Terduga Teroris di Temanggung Hampiri Mobil Saat Diderek
Terduga Teroris Abu Hilwa Dititipkan ke Polda Jateng