LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dilaporkan ke Kejagung, Ketua KPK siap ikuti proses hukum

Dilaporkan ke Kejagung, Ketua KPK siap ikuti proses hukum. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak khawatir dengan laporan dirinya ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus e-KTP. Dia berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia dilaporkan oleh Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara.

2017-09-11 18:43:35
Agus Rahardjo
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak khawatir dengan laporan dirinya ke Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus e-KTP. Dia berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia dilaporkan oleh Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).

"Kita ikuti saja prosesnya," kata Agus di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (11/9).

Dia juga tidak ingin menjelaskan soal apakah laporan yang ditujukan kepadanya berbau muatan politis. Agus hanya diam dan langsung memasuki ruangan rapat untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III.

"Ikuti saja prosesnya," pungkas dia.

Tidak hanya Agus, KPK pun sebelumnya menanggapi hal tersebut dan tidak ambil pusing terkait laporan kepada pimpinan KPK. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Agus tidak terlibat dengan kasus e-KTP saat menjadi ketua KPK ataupun saat menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Setiap orang bisa saja melapor ada atau tanpa bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Sebelumnya diketahui, Ketua KPK dilaporkan ke Kejagung siang hari tadi. Agus dilaporkan oleh mahasiswa dari Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN).

Baca juga:
Di depan DPR, KPK pamer selamatkan duit tambang Rp 1,7 triliun
Ada KPK, 3 anggota pansus angket 'dinas' mendadak di Komisi III DPR
RDP dengan pimpinan KPK, DPR persoalkan status penyidik dan penyelidikan
KPK tegaskan hibah barang sitaan rampasan atas keputusan Menkeu
Anggota Komisi III ini akan cecar KPK soal kewenangan eksekusi

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.