LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dikira penyusup, tiga wartawan diinterogasi GNPF saat sidang Ahok

Awalnya, tiga orang tersebut sempat dimintai keterangan oleh massa GNPF-MUI di poskonya. Mereka diinterogasi karena sempat memfoto-foto aksi unjuk rasa. Setelah diamankan dan diinterogasi polisi, ketiga orang itu ternyata wartawan.

2017-01-31 19:08:37
Sidang Ahok
Advertisement

Tiga orang wartawan sempat diamankan polisi saat berlangsungnya aksi unjuk rasa dalam sidang ke delapan kasus dugaan penistaan agama yang digelar di Gedung kementerian pertanian, Selasa (31/1). Tiga wartawan tersebut diamankan setelah polisi mendapat informasi adanya penyusup dalam massa kontra terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ada tiga orang yang sempat diamankan, dua orang laki-laki dan satu orang perempuan," ujar Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Donny Alexander, di sekitar Gedung Kementerian Pertanian (Kemenpan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Awalnya, tiga orang tersebut sempat dimintai keterangan oleh massa GNPF-MUI di poskonya. Mereka diinterogasi karena sempat memfoto-foto aksi unjuk rasa. Hingga akhirnya, anggota polisi mendatangi posko tersebut untuk mengecek kebenarannya.

Advertisement

Setelah diinterogasi polisi, tiga orang itu ternyata wartawan. "Kemudian, tiga orang tersebut kita bawa ke pos untuk dimintai keterangan. Setelah kami tanya-tanya mereka ternyata wartawan. Mereka juga bisa menunjukkan KTP dan ID Persnya. Saat kami interview juga disaksikan oleh perwakilan GNPF. Sekarang sudah diperbolehkan pulang," ucap Donny.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.