Dikeroyok usai dipaksa cerai, Novita polisikan mertua & adik ipar
"Saya minta ditangkap, saya tidak mau damai," kata Novita.
Tak terima menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh mertua dan adik ipar, Novita Sari (21) memilih melapor ke polisi. Perlakuan kasar tersebut diterimanya karena dipaksa bercerai dengan suaminya.
Korban yang tinggal Jalan Budi Mulya II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu lI, Palembang ini menderita luka lebam di perut, tangan, dan bekas cakaran di dada. Korban mengaku peristiwa itu terjadi saat kedua pelaku, Sarimah (50) dan Sofiah (25) datang ke rumah saudara kandung korban di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Kamis (7/1) siang.
Saat itu korban sedang silaturahmi di rumah itu. Dengan nada emosi, kedua pelaku memaksa korban menceraikan suaminya. Korban sempat menolak karena buku nikahnya ada di tangan suami. Terjadi adu mulut antara mereka.
Pertengkaran mulut akhirnya berakhir dengan adu fisik. Kedua pelaku mengeroyok korban dengan memukul tangan, menendang perut dan mencakar dada korban. Korban tak bisa berbuat apa-apa lantaran hanya sendirian.
"Saya dipaksa cerai, apa maksudnya. Lagian, saya tidak bisa mengurus cerai karena buku nikah ada di suami saya, mereka (kedua pelaku) malah mengeroyok saya," ungkap korban Novita saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Kamis (7/1).
Meski masih berhubungan baik dengan suaminya, Novita tetap meminta polisi menangkap mertua dan adik iparnya. Sebab, dia sudah terlanjur sakit hati atas tindakan orangtua dan saudara suaminya itu.
"Saya minta ditangkap, saya tidak mau damai," pintanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede menegaskan, korban membawa serta hasil visum dokter akibat dugaan pengeroyokan kedua terlapor. Selanjutnya, keduanya akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Sudah kita terima, akan tetap diproses," tukasnya.(mdk/dan)