Dikawal ketat, John Kei dipindahkan ke Rutan Polda
Pemindahan John Kei ke Rutan Narkoba Polda juga ditemani pengacaranya, Tito Refra Kei dan Taufik Chandra.
Tersangka kasus pembunuhan, John Refra Kei, akhirnya dipindahkan dari RS Polri Kramatjati ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Pria berbadan besar itu dikawal seratusan polisi lengkap dengan senjata laras panjang.
Pantauan merdeka.com, Selasa (10/7) pukul 23.35 WIB, Kei tiba dengan menumpang Toyota Innova B 109 TJA. Tokoh pemuda Maluku itu mengenakan kaos merah dan jins biru. Dia juga memakai topi warna hijau dan berkacamata hitam.
"Sehat walafiat," kata Kei kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Kei malah mempersilakan kepada wartawan untuk bertanya kepadanya. Ditanya soal berkas kasusnya yang sudah P-21 alias lengkap, Kei menjawab, "Sekarang yang menyalahi undang-undang itu preman, kalau John Kei tetap menghormati dan menaati undang-undang."
Setelah diwawancara wartawan, Kei kemudian segera digiring ke Rutan Narkoba. Saat dibawa ke dalam sel, dia berteriak, "Merdeka."
Pemindahan John Kei ke Rutan Narkoba Polda juga ditemani pengacaranya, Tito Refra Kei dan Taufik Chandra. Pendukung Kei juga turut serta, namun tidak banyak.
John Kei ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya sejak tanggal 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Polisi sempat menembak betis bagian kanan John Kei saat berusaha melarikan diri ketika digerebek aparat kepolisian di sebuah kamar di hotel itu.
Semenjak ditahan itu, masa penahanan John Kei terus diperpanjang sebanyak tiga kali hingga akhirnya menempuh batas maksimal yakni 120 hari masa penahanan dalam proses penyidikan. Lamanya penahanan John Kei ini lantaran polisi masih belum mendapatkan persetujuan berkas lengkap (P21) dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kini berkas sudah lengkap.
Penahanan terhadap John Kei ini terkait dengan kasus pembunuhan berencana pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alia Ayung. Polisi menduga John Kei yang merupakan teman dekat Ayung ini menginstruksikan pembunuhan itu kepada anak buahnya di kamar Swissbel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ayung pun tewas akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.(mdk/ren)