Dijebak Ajakan Mancing, Driver Ojek Online Pelaku Pencabulan Bocah Berhasil Diringkus
Penangkapan dilakukan dengan strategi terlebih dulu mengajak Rusmadi bertemu untuk memancing ikan.
Seorang driver ojek online, Rusmadi (40), diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (3/4). Dia ditangkap Rabu (3/4). Penangkapan dilakukan dengan strategi terlebih dulu mengajak Rusmadi bertemu untuk memancing ikan.
"Dipancing dulu, diajak janjian ketemuan mancing ikan, sekitar jam 4 sore ini tadi. Kalau ditelepon driver lain, dia (Rusmadi) enggak mau. Jadi, mesti saya menelpon, baru dia angkat," kata warga Samarinda, Johan Teguh Santoso (29), ditemui merdeka.com, di Mapolsek Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara, Rabu (3/4) sore.
Johan adalah pemilik akun ojek online yang selama ini digunakan Rusmadi. Akun itu, berpindah tangan dari Johan ke Rusmadi, 1 Februari 2019, setelah dijual seharga Rp 600.000, berikut kelengkapan operasional. Guna menghindari tuduhan tindak kriminal, siang tadi, Johan datang menemui polisi untuk mengklarifikasi bahwa dia bukan pelaku asusila terhadap bocah perempuan.
Soal penangkapan Rusmadi, Johan dan Rusmadi sepakat bertemu di kawasan Jalan Sultan Sulaiman, depan kantor Pos Indonesia. "Begitu ketemu, teman-teman driver ojek online lain berdatangan, ada polisi juga. Tidak ada perlawanan, dia (Rusmadi) langsung dibawa ke Polsek," terang Johan.
Keterangan sementara, Rusmadi memang mengaku mengangkut penumpang bocah perempuan, bersama orangtuanya, Selasa (2/4). "Iya, dia mengaku bawa penumpang anak-anak itu kemarin," sebut Johan.
Pantauan merdeka.com, motor Honda Vario lengkap helm salah satu ojol milik Rusmadi, ikut diamankan polisi. Usai diperiksa di ruang opsnal Jatanras, Rusmadi yang masih mengenakan jaket itu, dibawa ke ruang penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Iya mas, Alhamdulillah (terduga pelaku cabul ditangkap). Kita periksa dulu," kata Kanit Reskrin Polsek Samarinda Ipda Abdillah Dalimunthe, dikonfirmasi merdeka.com membenarkan penangkapan itu.
Diketahui, Ai bocah perempuan 6 tahun, diduga jadi korban pencabulan driver ojol, Selasa (2/4) siang kemarin. Awalnya, ibunya memesan ojol melalui aplikasi, dari sekolah Ai. Korban Ai, duduk di depan, dan sang ibu, di belakang. Belakangan, sesampainya di tempat tujuan dan driver ojol pergi, Ai pun bercerita kepada sang ibu, bahwa tangan kiri driver ojol itu, menggerayangi bagian dalam roknya. Kontan, sang ibu marah dan lapor polisi.
Baca juga:
ABG di Indragiri Hilir Dicabuli Buruh Pasir Berulang Kali Hingga Hamil
Bocah 6 Tahun Mengaku Jadi Korban Pencabulan Driver Ojek Online di Samarinda
Dibuat Mabuk & Diiming-imingi Potong Rambut Gratis, Pelajar Disodomi Waria Beristri
Cabuli Keponakan, Guru SMP di Medan Dihukum 7 Tahun Penjara
Iming-Iming akan Menikahi, Pria 36 Tahun Cabuli Pacar yang masih ABG
Usai Minum Tuak & Nonton Film Porno, Bapak di Kendari Cabuli Anak Kandung