Dijadwalkan diperiksa, Tommy Soeharto tak terima surat pemanggilan
Dijadwalkan diperiksa, Tommy Soeharto tak terima surat pemanggilan. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Firza Husein. Pengacara Tommy, Erwin Kallo mengatakan tidak dihubungi oleh Tommy Soeharto terkait pemanggilan itu.
Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pada Putra Presiden ke-2 RI Tommy Soeharto, hari ini. Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar Firza Husein.
Namun, Pengacara Tommy, Erwin Kallo mengatakan pihaknya tidak menerima surat pemanggilan untuk kliennya dari Mapolda Metro Jaya. Selain polisi, Erwin juga mengaku tidak dihubungi oleh Tommy Soeharto.
"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima, pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ungkapnya, Jumat, (31/3).
Kallo memastikan jika Tommy tidak akan hadir terkait pemanggilan ini. Kallo justru mempertanyakan untuk apa hadir jika tidak ada pemanggilan.
"Untuk apa kita datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," tandanya.
Baca juga:
Perusahaan Tommy Soeharto jalin kerja sama dengan Muslimat NU
Sejumlah tokoh hadiri haul Soeharto di Masjid At-Tin
Disomasi Tommy Soeharto, ini alasan Firza Husein pakai nama cendana
Kuasa hukum Firza belum terima somasi Tommy Soeharto
Parsindo jagokan & akan usung Tommy Soeharto sebagai calon presiden
Polisi temukan 3 penyandang dana kasus makar
Pembelaan lengkap kubu Tommy Soeharto dituduh penyandang dana makar