LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diiming-imingi kerja ke luar negeri, Irma malah ditipu Rp 120 juta

"Menawarkan pekerjaan ke luar negeri dan korban diminta menyetorkan sejumlah uang, jutaan," ujar Awi

2016-06-17 13:35:51
TKI
Advertisement

Polda Metro Jaya mengamankan Dessy Nuraeni alia Derrio Sukmana, tersangka penipuan dengan iming-iming bisa kerja di luar negeri. Dessy dibekuk setelah menipu Irma Muslimah dengan janji palsu sekitar Rp 120 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, tersangka diringkus lantaran melakukan penipuan dengan cara menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

"Menawarkan pekerjaan ke luar negeri dan korban diminta menyetorkan sejumlah uang, jutaan," ujar Awi di Polda Metro Jaya, Jumat,(17/6).

Awi menjelaskan, Irma merasa ditipu lantaran dijanjikan mendapat pekerjaan di luar negeri dan harus menyetor uang sebesar Rp 120 Juta. Namun, tak ada kepastian dari tersangka sehingga dirinya melapor ke Polda Metro Jaya dengan no laporan LP/2947/VI/2016/PMJ/Ditreskrimun, tanggal 16 Juni 2016.

"Korban tak juga diberangkatkan keluar negeri dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," ungkap Awi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam kurungan empat tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara," pungkasnya.(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.