Dihubungi Lili Pintauli, Eks Wali Kota Tanjungbalai Akui Ditawari Pengacara
Mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial mengaku pernah dihubungi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terkait perkara yang dihadapinya. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang atas terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial mengaku pernah dihubungi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar terkait perkara yang dihadapinya. Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi pada sidang atas terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
"Pernah (dihubungi) Ibu Lili," ujar Syahrial saat dihadirkan secara virtual saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
Dalam sidang perkara dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK, awalnya pengakuan Syahrial terkait komunikasi dengan Lili ditanyakan penasihat hukum. Namun, ketika dibenarkan, majelis hakim pun lantas mengonfirmasi langsung.
"Saudara saksi, apakah dalam menghadapi perkara itu saudara pernah dihubungi oleh salah satu komisioner KPK?" tanya hakim.
Baca juga:
JPU Ungkap Pesan Singkat Wali Kota Tanjungbalai Minta Bantuan Azis Syamsuddin
Eks Bupati Lamteng Teken Dukungan Politik dengan Azis Syamsuddin saat di Sukamiskin
Memanas, Azis Syamsuddin Bantah Eks Bupati Lamteng hingga Tantang Sumpah Mubahalah
"Ada, Bapak. Ibu Lili," kata Syahrial.
Kembali, tim penasihat hukum Azis lalu mendalami terkait komunikasi dengan Lili, perihal waktu tepatnya kejadian itu. Meski mengaku lupa, Syahrial memastikan jika komunikasi dengan Lili terjadi sebelum pertemuannya dengan Azis dan eks penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju.
"Apakah setelah pertemuan pertama dengan Robin di rumah terdakwa atau sebelum?" tanya tim penasihat hukum.
"Sebelum," singkat Syahrial.
Komunikasi yang disampaikan Lili, lanjut Syahrial, terkait berkas perkara suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sudah ada di tangan Lili.
"Ibu Lili dalam rangka apa menghubungi saudara saksi?" tanya kembali penasihat hukum.
"Menyampaikan bahwasanya berkas (kasus) saya di meja (Lili). Berkas kasus saya di Tanjungbalai," ujarnya.
Pilih Minta Bantuan Robin
Lebih lanjut, Syahrial mengaku jika dalam komunikasi itu Lili sempat menyarankan agar dirinya menghubungi pengacara bernama Arief Aceh. Namun tawaran itu tak diindahkan.
"Pernah (ditawarkan pengacara oleh Lili). Tapi tak jadi. (Namanya) Arief Aceh," kata Syahrial.
(mdk/yan)