LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Digerebek polisi, PNS di Samarinda sembunyikan sabu di rak TV

PNS di lingkup Pemkot Samarinda ini sebelumnya telah menjadi incaran polisi.

2016-04-03 11:55:17
PNS
Advertisement

Mu (36), PNS di Dinas Bina Marga dan Pengairan sub Dinas Bina Marga Pemkot Samarinda, yang tinggal di Jalan Cipto Mangunkusumo, kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Kini dia meringkuk di sel tahanan kepolisian.

Mu ditangkap di rumahnya, Jumat (1/4) malam lalu. Saat digeledah, Mu berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di rak televisi. Karena kejelian petugas, akhirnya 1 paket sabu seberat 0,44 gram, korek api, serta alat isap sabu berupa bong ditemukan.

"Dia (Mu) memiliki, menyimpan dan menggunakan ya. Jadi, dia kita bawa ke kantor setelah kita tangkap di rumahnya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah kepada merdeka.com, Minggu (3/4).

Belny menerangkan, sejauh ini, Mu yang telah menjadi target operasi kepolisian, masih disinyalir sebagai pengguna barang haram itu. Kepolisian terus menyelidiki sepak terjang Mu, termasuk dalam pergaulan kesehariannya.

"Jadi belum bisa kita simpulkan apakah dia juga sebagai pengedar, meski kita tahu siapa-siapa teman dalam pergaulan sehari-hari," ujar Belny.

Sebelum menangkap Mu, pada hari yang sama, kepolisian juga meringkus YPW (29), seorang sekuriti kantor pusat Bank Kaltim Jalan Awang Long, saat berada di Jalan Kesuma Bangsa. Dalam penyelidikan, YPW selain memiliki dan menyimpan sekaligus juga pengguna sabu.

"Saat kita tangkap, dia sedang mengantar sabu (ke pemesan). Kita geledah, kita sita barang bukti satu paket berisi 0,39 gram sabu senilai Rp 300 ribu yang disimpannya di kotak rokok," sebut Belny.

Masih juga dalam hari yang sama, usai menangkap keduanya itu, kepolisian kembali menangkap Ha (42), warga Jalan Proklamasi, Kecamatan Sungai Pinang. Namun petugas tidak menemukan sabu, melainkan alat isap, plastik pembungkus sabu dan telepon selular.

Sebelumnya, Jumat (31/3) lalu, kepolisian menangkap Af, seorang PNS di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta barang bukti satu paket sabu. Dia diduga akan mengisap sabu, di kantornya sendiri, di kawasan Balai Kota Jalan Kesuma Bangsa.

"Bukan, penangkapan PNS PU Bina Marga, sekuriti bank dan warga itu, tidak berkaitan dengan penangkapan PNS (BPKAD) sebelumnya. Ini beda jaringan," pungkas Belny.

Baca juga:
Operasi 'Bersinar', Polda Jatim ciduk kurir hingga pengedar narkoba
Tes urine 3 kafe di Kemang, 23 pengunjung dinyatakan positif narkoba
Perempuan di Deli Serdang sembunyikan 900 ekstasi di celana dalam
Pakai sabu, petugas SPBU di Bali ditangkap polisi
Panama bakar delapan ton kokain dan ganja

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.