LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Difabel Yogya tagih janji raperda perlindungan & hak disabilitas

Difabel Yogya tagih janji raperda perlindungan & hak disabilitas. Raperda itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu namun hingga saat ini belum juga disahkan oleh DPRD Kota Yogyakarta.Kota Yogyakarta menjadi satu-satunya wilayah tingkat II di DIY yang belum mengesahkan Raperda Disabilitas.

2017-03-07 17:39:59
Penyandang Disabilitas
Advertisement

Puluhan penyandang disabilitas mendatangi kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (7/3). Kedatangan puluhan orang ini untuk menagih janji legislator untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Raperda itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu namun hingga saat ini belum juga disahkan oleh DPRD Kota Yogyakarta.

Mereka membawa sejumlah pamflet dan selebaran berisi dukungan agar raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas segera disahkan. Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Muhammad Ali Fahmi dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Diani Anindiati.

"Ini kedatangan kami yang kedua kalinya ke DPRD Kota Yogyakarta. Sebelumnya kami sudah sempat datang pada bulan November tahun kemarin. Kami datang ke sini untuk meminta dewan segera menggelar rapat paripurna dan mengesahkan Raperda disabilitas ini," ujar Koordinator Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Kota Yogyakarta, Arni Surwanti, usai audiensi di gedung DPRD Kota Yogyakarta.

Advertisement

Arni mengatakan, Kota Yogyakarta menjadi satu-satunya wilayah tingkat II di DIY yang belum mengesahkan Raperda Disabilitas. Padahal, Kota Yogyakarta berkeinginan untuk menjadi Kota Inklusi.

"Hingga Maret ini Raperda Disabilitas belum juga disahkan. Ini membuat para penyandang dan pegiat disabilitas bertanya. Pembahasan raperda pun hingga saat ini masih stagnan. Padahal sudah dibahas sejak tahun 2015 yang lalu dan hingga kini belum ada kepastian," tutur Arni.

Arni menguraikan bahwa Raperda Disabilitas sangat diperlukan dan penting karena memerjuangkan hak para penyandang disabilitas. Saat ini, lanjut Arni, Kota Yogyakarta belumlah ramah terhadap warga penyandang disabilitas.

Advertisement

Arni mencontohkan bahwa masih banyak kaum difabel yang sulit mengakses tempat perbelanjaan di Malioboro karena toko di sisi barat belum dilengkapi fasilitas kaum disabilitas. Termasuk, beberapa jalan yang belum ramah difabel, karena trotoar jalan sangat sempit dan tidak bisa diakses untuk difabel.

Menanggapi tuntutan tersebut, Diani berjanji DPRD akan memprioritaskan merampungkan Raperda Disabilitas secepatnya. Dia beralasan, pembahasan memakan waktu lama karena ada perubahan di Undang-undang nomor 8 tahun 2016 yang keluar di tengah pembahasan Raperda Disabilitas.

"Ya isi Perda Disabilitas harus menyesuaikan dengan UU No 8 tahun 2016. Saat ini pembahasan tinggal kurang 5 pasal lagi," ucap Diani.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.