Diduga Terlibat Korupsi Proyek RSU, 3 PNS di Labuhan Batu Terjaring OTT
"Kadis Perkim yang memerintahkan ZH dan KA mengambil uang tersebut di Kafe Milineal Labuhan Batu, dan akhirnya kena OTT," katanya.
Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana mengatakan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga oknum PNS di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhan Batu di Kafe Milineal, Jalan Sisingamangaraja.
"Tiga oknum PNS Kabupaten Labuhan Batu itu, saat ini sedang diproses," ujar Samtana dilansir Antara, Selasa (3/3).
Dia mengatakan ketiga oknum PNS itu ZH staf Bagian Umum Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Labuhan Batu (sebagai penerima), KA (sopir) yang mengantarkan penerima dan FP (pimpinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Labuhan Batu).
"Ketiga oknum PNS itu diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar (pungli) untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Daerah Labuhan Batu TA 2019," ujar Samtana.
Samtana menyebutkan dalam OTT tersebut, Polda Sumut menyita uang sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah) yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution. PT.Telaga Pasir Kuta, dan cek yang bertuliskan Rp1.445.000.000 (satu miliar empat ratus empat puluh lima juta rupiah).
"Kadis Perkim yang memerintahkan ZH dan KA mengambil uang tersebut di Kafe Milineal Labuhan Batu, dan akhirnya kena OTT," katanya.
Ketika ditanya perkembangan kasus OTT itu, Samtana mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga PNS Perkim Labuhan Batu.
"Petugas masih bekerja dan melakukan pengembangan kasus OTT tersebut," katanya.
Baca juga:
3 Kali Mangkir, Plt Bupati Bengkalis Malah Ajukan Praperadilan Kasus Korupsi Pipa
Anak Buah Wali Kota Medan Didakwa Pungut Rp2,1 M dari Kepala Dinas
Puisi Firli Bahuri Singgung Kedamaian Rusak karena Korupsi
Polda Riau Disarankan Gandeng KPK dan Kejaksaan Usut Kasus Plt Bupati Bengkalis
PPATK Telah Serahkan Hasil Penelusuran Aset Korupsi Jiwasraya ke Kejaksaan