Diduga terkait teroris, pasutri PNS di Palangkaraya ditangkap Densus 88
Diduga terkait teroris, pasutri PNS di Palangkaraya ditangkap Densus 88. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad.
Tim gabungan Densus 88 Anti-teror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga terkait jaringan teroris. Pasutri yang berprofesi pegawai negeri sipil (PNS) itu diamankan pada Senin (13/8) pagi.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan," ucap Hendra saat dikonfirmasi.
Menurut Hendra, terduga pelaku pertama yang diamankan berinisial L. Pria 45 tahun itu ditangkap di kediamannya di Gang Rukun Jalan Betutu, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dari penangkapan itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad. L sendiri diketahui merupakan PNS di Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangkaraya.
Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya berinial AS. Wanita berusia 40 tahun itu merupakan seorang guru dan berstatus sebagai PNS di Pemerintahan Kota Palangkaraya.
Namun Hendra belum bisa memerinci penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersebut akan dirilis oleh Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko.
"Nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan," tandasnya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Densus 88 gerebek rumah pedagang garam di Padang
Terduga teroris dibekuk di Luwu Timur terlibat bom Polres Poso 2013
Densus kembali tangkap terduga teroris jaringan Santoso di Luwu Timur
Satu dari 4 teroris ditangkap di Sulsel perakit bom tupperware di Mapolres Poso
Polri klaim penangkapan ratusan terduga teroris Pascabom Surabaya sesuai prosedur
Pascabom di Surabaya hingga jelang Asian Games, 283 terduga teroris ditangkap
Densus Antiteror ringkus 4 teroris jaringan Poso, sita bahan peledak 15 kilogram