Diduga terima suap, KPK tangkap tangan jaksa Kejati DKI
Jaksa yang tertangkap tangan diduga menerima suap dari direktur keuangan PT Brantas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan, Kamis (31/3). Penyidik KPK menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Jaksa yang tertangkap tangan diduga menerima suap dari direktur keuangan PT Brantas. "Benar (kami telah melakukan tangkap tangan)," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/3).
KPK mengamankan barang bukti berupa uang suap dalam bentuk mata uang dolar. Beredar kabar menyebutkan bahwa uang tersebut akan diserahkan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui asisten pidana khusus Kejati DKI.
Saat dikonfirmasi, humas Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo membantah kabar tersebut. Dia mengaku tidak ada jaksa Kejati DKI yang ditangkap KPK. "Sampai saat ini belum ada informasi jelas dari KPK," singkatnya.
(mdk/noe)