Diduga terima suap, kasat narkoba Polres Bulukamba dicopot
Usai menerima suap, pelaku langsung melepas para tersangka tanpa mengindahkan SOP di kepolisian.
Gara-gara melepaskan seorang pelaku narkoba setelah menahannya selama dua hari, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ramli Bannu harus berurusan dengan Divisi Bidang Propam Polda Sulsel dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel. Dari pagi hingga malam ini, Selasa (12/7), Ramli masih diperiksa intensif oleh sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dari Polda Sulsel tersebut.
Tak hanya menjalani pemeriksaan, Kasat Narkoba itu dinyatakan dicopot dari jabatannya. Selain Ramli, sejumlah anak buahnya juga ikut diperiksa karena diduga ikut serta dalam pelepasan para pelaku narkoba.
"Iya hingga malam ini AKP Ramli Bannu dan beberapa anak buahnya masih diperiksa oleh sejumlah Pamen dari Polda Sulsel. Tadi kita sudah keluarkan surat penonaktifan dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba," kata AKBP Selamat Riyanto, Kapolres Bulukumba saat dikonfirmasi via ponselnya malam ini, Selasa (12/7).
Lebih jauh AKBP Selamat Riyanto menjelaskan, pemeriksaan dan penonaktifan yang bersangkutan itu terkait dugaan salah prosedur dalam penanganan kasus dan kemungkinan besar ada penerimaan uang suap dari pelaku narkoba yang mereka lepas padahal kasusnya belum didalami.
Kapolres Bulukumba ini mengatakan, data lengkap pelaku narkoba tersebut ada di seksi Propam Polres Bulukumba, tetapi yang jelas komplotan pelaku yang ditangkap Jumat lalu, (1/7) itu sebanyak tujuh orang. Namun baru dua hari ditahan, enam di antara tujuh orang itu kemudian dilepas lagi.
"Seharusnya penangkapan itu dilaporkan dulu kemudian dilakukan gelar perkara. Tapi ini tiba-tiba dilepas tanpa proses yang belakangan kita terima informasi jika ada uang yang mereka terima sehingga pelaku-pelaku narkoba itu dilepasnya," jelas AKBP Selamat Riyanto.
Soal anak buah sang Kasat Narkoba ini yang diduga ikut terlibat dalam tindakan pelepasan pelaku-pelaku narkoba itu, kata AKBP Selamat Riyanto, meskipun posisinya sebagai bawahan, seharusnya tidak ikut-ikutan jika apa yang dilakukan pimpinan itu melanggar prosedur. Atau bisa saja keterlibatan bawahan itu karena ikut menerima uang suap.
"Selain Kasat Narkobanya, anak buah dari satuan itu yang juga terlibat akan saya geser," tandas AKBP Selamat Riyanto.
Baca juga:
Dituntut 7,5 tahun, polisi penyimpan sabu menangis minta direhab
Bikin malu, polisi & PNS malah bermain judi di bulan puasa
Usai jaga pelantikan Bupati Siak, polisi pesta sabu di rumah warga
Kejari Sorong kesulitan cari 3 alat berat milik Labora Sitorus
Kelakuan memalukan Brigadir M umbar tembakan demi perkosa gadis