Diduga Suap KPPS saat Pileg 2019, Anggota DPRD Riau Dipolisikan
Salah seorang anggota DPRD Riau berinisial NJ diduga melakukan praktik suap terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru saat Pileg April 2019. Kasus itu kini tengah diselidiki polisi.
Salah seorang anggota DPRD Riau berinisial NJ diduga melakukan praktik suap terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru saat Pileg April 2019. Kasus itu kini tengah diselidiki polisi.
NJ yang kembali maju sebagai caleg DPRD Riau dari partai Demokrat itu belum diperiksa. Namun polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Iya benar, dilaporkan. Hari ini kita memeriksa satu orang saksi untuk mendalami laporan dugaan suap itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Rabu (26/6).
Awaluddin menyebutkan pihaknya membutuhkan sejumlah bahan dan keterangan saksi untuk meningkatkan kasus tersebut. "Saat ini kita masih melakukan Pulbaket dulu. Nanti apakah delik aduan ini apakah terpenuhi unsur pidana atau tergantung pada hasil penyelidikan," kata Awal.
Jika keterangan dari saksi dirasa cukup, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. "Masih satu saksi yang kita periksa saat ini, oknum calegnya (JN) belum diperiksa," tegas Awal.
Baca juga:
Gandeng ICW, PSI Bekali 67 Anggota Legislatif Terpilih Agar Tidak Korupsi
HMI: Pihak yang Tolak Keputusan MK seperti Jalankan Demokrasi Tanpa Koridor Hukum
Massa Peserta Tahlil Akbar 266 Mulai Berdatangan ke Monas
Diduga Tak Umumkan Pencalegan Istri, Sekretaris KPU Lahat Disidang DKPP
Riset UGM Pastikan Penyebab Utama Kematian Petugas KPPS di Yogyakarta karena Sakit
Petugas Pemilu dan Anggota DPRD Inhu Segera Disidang Kasus Penggelembungan Suara