LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga menganiaya polisi, 3 Pamdal kantor Hatta ditahan

Tiga orang yang ditahan atas nama Jamaludin Fakaubun, Manur Husien dan Rahman Key.

2013-01-04 22:24:43
Bentrokan
Advertisement

Aparat kepolisian menetapkan tiga petugas keamanan dalam (pamdal) kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan penganiayaan terhadap polisi saat melerai aksi unjuk rasa mahasiswa, Kamis (3/1) kemarin. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Dari hasil pemeriksaan tiga orang kami tahan atas nama Jamaludin Fakaubun, Manur Husien dan Rahman Key," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Jumat (4/1).

Rikwanto mengatakan, ketika aksi mahasiswa secara tiba-tiba datang enam orang dari gedung Kemenko Perekonomian dan langsung menanyakan kepada peserta aksi dengan pertanyaan "kamu dibayar berapa kenapa demo kantor negara."

Melihat aksi yang semakin tidak kondusif tersebut, aparat kepolisian kemudian mencoba melerai hingga akhirnya pendemo membubarkan diri. Dengan adanya kejadian tersebut pihak keamanan internal tidak puas, dan memaki pihak kepolisian dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Saat itu terjadi keributan kecil. Guna mencegah kericuhan meluas, polisi mundur, dan pihak security internal kembali masuk ke kantor menko," imbuh Rikwanto.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dikenakan pasal 170 subsider pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.