LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga masuk ISIS, pria asal Lombok NTB dideportasi dari Jepang

Pria berumur 44 tahun ini diketahui bernama Azni Muzakir alias Abdul Zakir. Abdul Zakir diketahui tinggal secara ilegal dan ditemukan izin tinggal palsu. Selama di Jepang, dia mempunyai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan setiap malam minggu bersama beberapa teman dari negara lain

2017-02-15 23:34:00
WNI gabung ISIS
Advertisement

Imigrasi Ngurah Rai Bali menyerahkan seorang pria asal Lombok, NTB kepada anggota Densus 88, Rabu (15/2). Pria berumur 44 tahun ini diketahui bernama Azni Muzakir alias Abdul Zakir. Dia diamankan pihak Imigrasi Ngurah Rai setelah menerima laporan dari Jepang.

"Dia dideportasi dari Jepang karena diduga masuk dalam jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS)," terang sumber merdeka.com di Imigrasi Ngurah Rai Bali, Rabu (15/2).

Dia menuturkan, pemilik paspor nomor XB421118 ini tiba di Bandara Ngurah Rai, Rabu (15/2) pukul 00.21 Wita. "Tadi sore oleh petugas diserahkan ke Densus 88 dan diperiksa sementara di Polda Bali," katanya.

Advertisement

Kepala Imigrasi Kelas I khusus Ngurah Rai, Ari Budijanto mengaku telah mengamankan pria kelahiran Lombok, 15 April 1974 itu. Dia menceritakan, Abdul Zakir ditangkap pihak kepolisian Jepang karena overstay dan pemalsuan dokumen kartu kependudukan pada 23 September 2016.

Abdul Zakir dideportasi pada 14 Februari 2017, berangkat dari Chubu International Airport Jepang menggunakan pesawat Philippine Airlines (PR 437). Selanjutnya, dari Filipina melanjutkan penerbangan dengan pesawat Philippine airlines (PR 537) pukul 20.55 LT menuju Bali.

"Saat tiba, dia dijemput oleh petugas Imigrasi dengan pengawalan dari Densus 88 yang berjumlah 6 orang dan langsung diamankan ke Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai," jelas Budijanto.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, Abdul Zakir adalah orang yang meradikalisasi Masdar yang juga WNI yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan menuju Bali pada 12 Juli 2016 lalu karena diduga terlibat dengan jaringan ISIS.

Dia ke Jepang pada 1997 dengan menggunakan nama Azzni Muzakir dan bekerja sebagai buruh perbaikan bangunan bersama beberapa WNI.

Di negeri Sakura, dia berkenalan dengan seorang WNI dengan sapaan Pak Haji yang menawarkan mengurus visa untuk bolak balik Indonesia Jepang. Abdul Zakir lalu pulang ke Indonesia tahun 2007 dan mengubah semua data dirinya mulai dari KTP dan SIM atas nama Abdul Zakir lalu membuat paspor dan kembali ke Jepang tahun 2007.

"Hal ini terungkap ketika dirinya kembali ke Jepang dan menikah siri dengan Sri Mulyan asal Solo, Jateng. Dia ditangkap polisi Jepang ketika istrinya mengalami kecelakaan mobil. Saat itu, polisi melihat fotonya di dompet istrinya itu sehingga penyidik memanggil untuk menjadi perwakilan dari keluarga Sri Mulyani," tutur sumber merdeka.com.

Pada saat pemeriksaan data oleh kepolisian Jepang, Abdul Zakir diketahui tinggal secara ilegal dan ditemukan izin tinggal palsu. Polisi Jepang langsung menangkapnya dan diserahkan ke Imigrasi.

"Selama di Jepang, dia mempunyai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan setiap malam minggu bersama beberapa teman dari negara lain."

Kegiatan pengajian tersebut diikuti sejumlah WNI, warga Pakistan, Srilanka, Iran, Turki dan beberapa warga negara lainnya. Di tempat pengajian inilah dia mengenal Ustad Subhi yang tergabung dengan jamaah Tabligh Jepang.

"Dalam Jamaah Tabligh tersebut merupakan ajaran Jihad Fisabililah, namun menurutnya ada yang menyalah artikan makna dari jihad tersebut," tutupnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.