Diduga malpraktik, RS Mulia Insani dipolisikan
Diagnosa RS Saint Carolus, disebabkan lambannya penanganan dan lahir prematur serta air ketuban masuk ke paru-paru.
Pasangan suami istri Tudi Mahari (33) dan Nuni Nurul (31), melaporkan dugaan malpraktik oleh dokter kandungan berinisial S di RS Mulia Insani ke Polresta Kabupaten Tangerang. Menurut Nuni, dokter S melakukan operasi caesar ketika kandungannya baru delapan bulan, pada 27 Maret 2012 lalu. Ternyata kondisi anaknya kritis dan tubuhnya membiru dengan nafas yang tersendat-sendat.
"Saat itu, dokter RS Mulia Insani hanya menjelaskan bahwa anak kami mengalami kelainan pada paru-paru dan jantung," ujar Nuni kepada wartawan di Tangerang, Rabu (8/8).
Karena keterbatasan peralatan, pihak RS tersebut akhirnya merujuk bayinya ke RSUD Tangerang. Ternyata Tudi dan Nuni mendapatkan penjelasan yang berbeda dari RSUD Tangerang.
"Ternyata tidak ada kelainan pada paru-paru dan jantung pada anak saya tapi prematur atau mengidap HMD hasil radiologi yang artinya bayi lahir karena kurang bulan kelahiran. Sedangkan paru-parunya hanya kemasukan air ketuban," keluh warga Jalan Raya Serang Km 16, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Karena pihak RSUD Tangerang saat itu tidak bisa menangani anaknya yang dalam keadaan kritis, akhirnya Tudi dan Nuni membawa anaknya ke RS Saint Carolus, Summarecon Serpong.
Setelah mendapatkan perawatan hampir dua bulan di RS Saint Carolus, barulah kondisi putra Nuni berangsur-angsur membaik. Hasil diagnosa RS itu menyebutkan bahwa kondisi kritis yang dialami anaknya disebabkan lambannya penanganan dan belum waktunya lahir serta air ketuban yang masuk ke paru-paru.
"Berarti rumah sakit Mulia Insani sudah salah sejak awal mendiagnosa saya dan anak saya," tandasnya.
Sementara itu, pihak RS Mulia Insani melalui legal konsultan, Arif mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan keluarga pasien. Mengingat penindakan yang telah dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan prosedur.
"Kita ikutin dulu prosedur hukumnya, mengingat klien saya juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian. Jadi kita lihat saja kedepannya," pungkasnya.
Pihak Polresta Kabupaten Tangerang sendiri mengaku masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait kasus tersebut. "Kami telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi pertama yakni orang tua korban, dan salah seorang pihak rumah sakit Mulya Insani," ujar Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga.(mdk/did)