Diduga lakukan pungli, Direktur Operasional Pelindo III ditangkap
Modusnya, ada beberapa kontainer yang tidak diperiksa PT Ankera, selaku petugas pemeriksaan. Tiap kontainer diwajibkan membayar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta. Uang itu disetor ke Direktur Operasional PT Pelindo III, Rahmad Satria.
Direktur Operasional PT Pelindo III Rahmad Satria diamankan Satgas Dwelling Time yang tergabung Satgas Tanjung Perak dan Mabes Polri, Selasa (1/11). Dia ditangkap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete menuturkan, Rahmad ditangkap di kantornya dengan barang bukti berupa beberapa dokumen aliran dana yang masuk ke Pelindo III.
"Dugaan Pungli itu terjadi ketika proses pemeriksaan kontainer yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya," ujar Takdir.
Modusnya, ada beberapa kontainer yang tidak diperiksa PT Ankera, selaku petugas pemeriksaan. Tiap kontainer diwajibkan membayar Rp 500.000 hingga Rp 2 juta agar bisa segera diperiksa oleh petugas. Uang tersebut disetorkan ke Direktur Operasional PT Pelindo III, Rahmad Satria.
"Dari hasil pungutan itu, mereka mendapatkan Rp 5 sampai 6 miliar rupiah setiap bulannya," jelas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Hingga berita ini diturunkan, Rahmad masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan.