LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga korupsi dana hibah, komisioner KPU Makassar diperiksa polisi

Jajaran direktorat reserse kriminal khusus (Dit krimsus) Polda saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah daerah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017. Dan hari ini, Rabu, (31/10) dilakukan pemeriksaan kali pertama terhadap komisioner yang berlangsung di kantor KPU Makassar di Kecamatan Manggala.

2018-10-31 21:26:00
Kasus korupsi
Advertisement

Jajaran direktorat reserse kriminal khusus (Dit krimsus) Polda saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah daerah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017. Dan hari ini, Rabu, (31/10) dilakukan pemeriksaan kali pertama terhadap komisioner yang berlangsung di kantor KPU Makassar di Kecamatan Manggala.

"Pagi tadi mulai pukul 08.30 wita hingga pukul 14.00 wita, penyidik melakukan pemeriksaan di kantor KPU Makassar. Terperiksa atas nama Wahid Hasyim Lukman, salah satu dari lima komisioner di KPU Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu, (31/10).

Dana hibah tersebut, kata Dicky, untuk pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2018. Namun dia enggan menyebut total nilai dana hibah itu dan berapa di antaranya yang diselewengkan.

Advertisement

"Ini baru tahap melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terkait pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah Pemkot Makassar kepada KPU Makassar tahun 2017 dalam penyelenggaraan pilwali pil wakil wali kota makassar tahun 2018. Prosesnya masih panjang menuju penetapan tersangka. Karena terlebih dahulu harus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," jelas Dicky.

Dia menambahkan, rencananya Kamis besok, (1/11), ada lagi komisioner yang diperiksa.

Baca juga:
Kasus suap Bakamla, Fayakhun dituntut 10 tahun penjara
Ekspresi panitera pengganti PN Medan usai jalani pemeriksaan terkait suap
Tudingan korupsi tumbuh subur, Moeldoko minta Fahri tak salahkan Jokowi
Setnov berikan sertifikat tanah ke KPK buat cicil duit pengganti e-KTP
Tanggapan Mendagri soal korupsi subur di era Jokowi
Kang Emil perkuat instrumen cegah korupsi: Jangan main-main soal integritas

Advertisement
(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.