LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga Korban TPPO, 52 PMI Terlantar di Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air

Benny menyatakan, para PMI ini dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

2020-09-11 09:47:24
TKI
Advertisement

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba dari Arab Saudi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Para PMI tersebut sempat terlantar sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

"Setelah viral di media sosial terlantar di Arab Saudi sebanyak 52 PMI bermasalah, malam ini kami pulangkan," ujar Benny di lokasi, Kamis (10/9).

Benny menyatakan, para PMI ini dipulangkan setelah diketahui berangkat melalui jalur non-prosedural. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Advertisement

"Dalam video unggahan di Youtube, para PMI terlantar di Arab Saudi akibat tidak diberikan gaji dari majikannya selama bekerja sejak tahun 2018 silam. Para PMI juga menuntut agency yang menjadi penyalur agar haknya diberikan," tegasnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, BP2MI langsung berkordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Arab Saudi untuk memulangkan para pahlawan devisa ke tanah air.

"Setiba di Terminal 3 Soetta, para petugas langsung memeriksa satu persatu. Dari 21 data yang ada, dalam pelaksanaannya petugas mendapati 31 pekerja migran yang juga tidak ada dalam daftar atau bermasalah," katanya.

Advertisement

Benny menuturkan, para PMI tersebut diberangkatkan oleh Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) El-Safah, Putra Timur Mandiri, dan Anugrah Aumber Rezeki pada 2018. Mereka diiming-iming akan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"BP2MI akan segera melaporkan ke Bareskrim Polri karena perusahaan tersebut merupakan penyalur ilegal yang diduga melakukan tindak TPPO," tegasnya.

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI ini akan didata untuk menjalani karantina sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. "Ibu adalah pahlawan devisa, jangan malu menjadi PMI. Saya bangga kepada ibu, karena saya tidak pernah menyumbangkan devisa," pungkas Benny kepada salah satu PMI.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.