Diduga Konsumsi Narkoba, 3 Ibu Rumah Tangga di Medan Ditangkap
"Penggerebekan berawal dari informasi warga yang menyebutkan rumah sewa itu kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba,"
Tiga ibu rumah tangga diringkus dari salah satu rumah kontrakan di Jalan Denai Gang Hidayah, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, Jumat (10/7) dini hari. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Ketiga ibu rumah tangga yang ditangkap yakni LS (34) yang merupakan penghuni rumah, dan dua temannya, RAL (29), warga Jalan Menteng VII, Medan Tenggara, Medan Denai, dan RS (26), warga Jalan Denai, Tegal Sari III, Medan Denai. Mereka ditangkap tim Tekab Polsek Medan Area yang menggerebek kontrakan itu.
"Penggerebekan berawal dari informasi warga yang menyebutkan rumah sewa itu kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.
Saat rumah digeledah, petugas menemukan 2 paket besar sabu-sabu di pintu kamar. Tiga ibu rumah tangga yang sedang berada di rumah itu pun diamankan. Mereka diduga baru selesai menggunakan narkoba itu.
"Barang bukti yang kita temukan antara lain 2 paket besar narkotika jenis sabu-sabu, 3 mancis, pecahan pil ekstasi, gulungan aluminium yang sudah dipakai, plastik klip besar dan kecil yang kosong serta uang sebesar Rp2.100.000," jelas Faidir.
Ketiga ibu rumah tangga itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. "Kita masih mengembangkan kasusnya," tutup Faidir.
Baca juga:
Bongkar 19 Kasus Narkoba Dalam Sebulan di Bogor, Polisi Tetapkan 24 Tersangka
Polisi Pastikan Anak Wakil Walkot Tangerang Masih Ditahan Karena Kasus Narkoba
Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Lapas Tanjungpinang
KPU Diminta Keluarkan Aturan Larangan Mantan Pengguna Narkoba Ikut Pilkada
PPP Pastikan Tak Usung Calon Kepala Daerah yang Pernah Terlibat Kasus Narkoba