LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga ilegal, 43 TKI asal Bulukumba diamankan di Surabaya

Penangkapan TKI yang diduga ilegal ini, saat petugas dari Unit Sabhara Polres Tanjung Perak Surabaya menggelar razia.

2014-04-30 17:52:48
TKI Ilegal
Advertisement

Diduga ilegal, 43 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Bulukumba, Balibo, Sulawesi Selatan, yang diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, diamankan petugas, Rabu (30/4). Penangkapan puluhan TKI yang diduga ilegal ini, saat petugas dari Unit Sabhara Polres Tanjung Perak Surabaya menggelar razia rutin terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Supiyan mengatakan, puluhan TKI yang diamankan pihaknya itu terdiri dari 30 pria dan 13 wanita. "Mereka kami amankan saat gelar razia rutin terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Gapura Surya. Ketika petugas menanyakan kepada sejumlah orang yang berkumpul dalam satu rombongan di atas kapal, yang kemudian dikatakan akan berangkat ke Malaysia, lalu petugas menanyakan kelengkapan dokumennya, dan ternyata mereka tidak bisa menunjukkan," terang Supiyan di Mapolres Tanjung perak, Rabu (30/4).

Setelah mengetahui itu, para calon TKI ini kemudian digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, sebelum sampai ke Malaysia, mereka (TKI asal Bulukumba) akan transit terlebih dulu di Pontianak, kemudian dijemput oleh seseorang menuju Serawak, Malaysia menggunakan jalur darat.

"Mereka diperiksa di Satreskrim. Kita masih memeriksa apakah kasus ini termasuk perdagangan orang atau tidak. Yang jelas, saat kita amankan mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan lainnya," papar dia.

Supiyan juga mengatakan, saat penangkapan, koordinator TKI atau pihak yang bertanggung jawab atas pemberangkatan 43 TKI ini tidak ikut serta. "Informasinya yang kita himpun, perusahaannya (PJTKI) berada di Makassar, Sulawesi Selatan."

Sementara itu, para TKI yang diduga ilegal ini mengaku akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit di Serawak, Malaysia. Oleh calo TKI, mereka dijanjikan gaji 800 -900 ringgit perbulan. "Kita dijanjikan gaji antara 800 sampai 900 ringgit, atau sekitar Rp 3 jutaan oleh perusahaan, PT Anugrah Usaha Jaya. Nanti kalau sudah dapat gaji, dipotong 20 ringgit untuk perusahaan. Katanya untuk biaya ganti pemberangkatan," aku Zainal (33), satu di antara 43 TKI yang diamankan petugas.

Di hadapan petugas, Zainal juga berdalih, sebenarnya dokumen resmi seperti pasport, sebenarnya sudah lengkap. "Tapi dibawa oleh pengurus PT Anugrah Usaha Jaya, dan akan diberikan ke masing-masing TKI, kalau sudah sampai di Pontianak," akunya kepada petugas.

Baca juga:
Polri tangkap dua orang pengirim TKI ilegal ke China
Polisi amankan 27 TKW dari tempat penampungan di Kalideres
TKI ilegal banyak karena tergiur iming-iming gaji tinggi
Calon TKI ilegal dirayu akan dapat gaji Rp2,6 juta di Arab Saudi
Mau berangkat ke Abu Dhabi, 21 TKI ilegal ditangkap polisi

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.