LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga hina Kapolda Metro, Habib Rizieq kembali dilaporkan ke polisi

"Dalam isi ceramah itu, terlapor menyebut 'Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq.. pangkat jenderal otak Hansip'," kata Argo.

2017-01-17 09:51:45
Habib Rizieq
Advertisement

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini seorang warga bernama Eddy Soetono (62) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik, yang tertuang di LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017.

"Iya benar, ada laporan itu. Laporannya sudah hari Kamis malam kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/1).

Dalam laporan itu, kata Argo, Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Argo mengungkapkan, pelapor mengaku melihat ceramah Rizieq melalui YouTube yang dianggap dapat memicu kebencian berbau SARA antar-warga. Ceramah itu menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan yang disebut mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru.

"Dalam isi ceramah itu, terlapor menyebut 'Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq.. pangkat jenderal otak Hansip'," kata Argo.

Tak hanya itu, lanjutnya, Kapolda Metro Irjen M. Iriawan juga dianggap membela palu arit dengan menyebut, 'sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus'.

Karena itu, Eddy yang merasa tersinggung pun melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya. Pelapor menilai, ucapan Rizieq tersebut berpotensi memecah belah persatuan di Indonesia.

"Pelapor ini merupakan anggota dari Mitra Kamtibmas yang merupakan bagian dari Linmas, dulunya bernama hansip (pertahanan sipil)," pungkas Argo.

Baca juga:
Tersandung hukum, Rizieq Shihab persoalkan dua putri Bung Karno
Saat dua Kapolda berseteru dengan Habib Rizieq
Habib Rizieq kembali dipolisikan soal penistaan agama
Keberanian Kapolda Metro Jaya lawan FPI sampai sebut ormas intoleran
Ketum GMBI sentil Rizieq: Sebagai pemimpin nggak usah bawa massa
Penjelasan Twitter soal akun Habib Rizieq diblokir

Advertisement
(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.