Diduga hendak tawuran, pemuda bawa pedang di Bekasi ditangkap polisi
Polisi membubarkan kerumunan kelompok pemuda di pinggir jalan. Polisi langsung melakukan penggeledahan, menemukan sebilah pedang yang dibawa Z. Diduga, senjata itu akan dipakai untuk tawuran antar pemuda.
Pemuda berusia 17 tahun berinisial Z ditangkap aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (29/1) dini hari. Pemuda tanggung itu kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang yang diduga hendak tawuran antar kelompok pemuda.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Parjana mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas menggelar patroli wilayah untuk mengantisipasi tawuran, balapan liar, dan sejumlah aksi kejahatan di wilayah setempat.
"Kami menyisir Jalan Raya Siliwangi, Perum Vida Bekasi, Jalan Bantargebang-Setu, Perum Royal Park, dan Perum Bekasi Timur Regensi," kata Parjana, Minggu (29/1).
Hasilnya, polisi membubarkan kerumunan kelompok pemuda di pinggir jalan. Polisi langsung melakukan penggeledahan, menemukan sebilah pedang yang dibawa Z. Diduga, senjata itu akan dipakai untuk tawuran antar pemuda.
"Z kami amankan berikut barang bukti pedang, dia sedang diperiksa oleh penyidik untuk didalami," kata Parjana.
Sementara itu, kawan-kawan Z diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. Sebab, dikhawatirkan malah melakukan aksi tawuran antar kelompok pemuda di wilayah tersebut.