Diduga gelapkan Rp 2,5 M, anak angkat Marzuki Alie diperiksa polisi
pemanggilan anggota DPR asal Sumsel itu terkait laporan pengusaha perkebunan kelapa sawit Mularis Djahri.
Setelah lama mengendap, penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 2,5 miliar milik pengusaha pada 2013 lalu yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Syofwatillah Mohzaib atau yang akrab disapa Opat, akhirnya berlanjut. Anak angkat Marzuki Alie itu menjalani pemeriksaan penyidik.
Opat datang ke Mapolda Sumsel menggunakan mobil Toyota Fortuner warna hitam BG 1760 PO, Kamis (15/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Opat pun langsung menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengungkapkan, pemanggilan anggota DPR asal Sumsel itu terkait laporan pengusaha perkebunan kelapa sawit Mularis Djahri yang masuk pada 1 September 2013 sesuai laporan Nomor LP-B/540/IX/2013. Pelapor dirugikan uang sebesar Rp 2,5 miliar.
"Ini merupakan panggilan pertama. Nanti kita lihat hasil penyelidikan berikutnya, baru akan dipanggil lagi," ungkap Silitonga.
Dijelaskannya, uang tersebut diberikan Mularis kepada Opat untuk biaya kepengurusan Hak Guna Usaha (HGU) PT Campang Tiga di Desa Campang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, seluas empat hektare. Namun, diduga Opat tidak menyelesaikan HGU tersebut dan justru menggelapkan duitnya.
"Dugaannya penipuan dan penggelapan soal pengurusan HGU. Nilainya Rp 2,5 miliar," tukasnya.(mdk/eko)