LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Diduga gelapkan donasi, owner Animal Defender dilaporkan ke polisi

Melanie mengaku mempermasalahkan juga sikap Doni yang tak pernah mempublikasikan laporan penggunaan dana yayasan tersebut. Doni, kata dia, hanya mempublikasikan laporan pemasukan dana dari donatur ke Animal Defenders Indonesia.

2017-05-02 17:14:22
Melanie Subono
Advertisement

Aktris Melanie Subono kembali menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Doni Hendaru, pemilik Animal Defender ke Polda Metro Jaya. Melanie datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Melanie, Hendri Indraguna mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya untuk melakukan dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Pemilik Yayasan Animal Defender Doni Herdaru.

"Di sini ada dugaan bahwa saudara doni mempunyai atau membuat yayasan menyalahgunakan uang yayasan guna kepentingan diri sendiri atau memperkaya diri sendiri. Jadi uang tersebut tidak dipakai pada tujuan yang betul. Dugaan kami untuk dipakai diri sendiri," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4).

Hendri pun menyampaikan bahwa Doni menginformasikan di media sosial bahwa dia telah membuat sebuah yayasan bersama animal defender dengan tujuan meyakinkan orang untuk berdonasi.

"Buktinya dia (Doni) mengupload di medsos dengan bagaimana caranya berusaha untuk, dugaan kami, meyakinkan agar orang mau menyubang yayasan tersebut. Dia upload dia membuat satu yayasan animal defenders," katanya.

Setelah itu, menurut Hendri, Doni membuat postingan yang mengajak orang untuk menyumbang. Namun, kejanggalan yang terjadi adalah dana tersebut tidak ditransfer ke rekening yayasan, melainkan ke rekening pribadi Doni.

"Setelah itu dia mempostingkan lagi untuk mentransfer dana, tapi kok ke rekening pribadi harusnya kalo yayasan rekeningnya yayasan, kenapa rekening pribadi. Dugaan kami kuat sekali ini dana ini dipakai untuk kepentingan pribadi bukan untuk kesejahteraan hewan," jelasnya.

Sementara itu, Melanie mengaku mempermasalahkan juga sikap Doni yang tak pernah mempublikasikan laporan penggunaan dana yayasan tersebut. Doni, kata dia, hanya mempublikasikan laporan pemasukan dana dari donatur ke Animal Defenders Indonesia.

Atas dasar itu, Melanie sabagai salah satu donatur ke Animal Defenders Indonesia, mempertanyakan penggunaan dana dari para donatur. Ia pun menduga ada penyalahgunaan uang yayasan tersebut untuk dipakai demi kepentingan Doni semata, bukan untuk kepentingan Animal Defenders Indonesia.

"Permasalahannya pengeluaran gak dikeluarin, pemasukan aja, seolah-olah supaya menarik banyak yang menyumbang, sehingga pada ikut nyumbang," kata Melanie.

Laporan Melanie terhadap Doni sendiri bernomor LP/2108/V/PMJ/Dit.Reskrimum, Tanggal: 02 Mei 2017. Doni dikenakan Pasal 5 juncto Pasal 70 Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2004 tentang Atas Perubahan UU RI No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (27/4), Melanie Subono telah melaporkan pemilik Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru ke Polda Metro Jaya. Doni dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan 302 KUHP tentang Penelantaran dan penyiksaan hewan.

Laporan Melani ini terdaftar dengan nomor laporan LP/2042/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tanggal 27 April 2017. Apabila terbukti, Doni terancam pidana penjara diatas empat tahun.(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.