Diduga gangguan jiwa kumat, Hartawan bunuh ayahnya saat tidur
Diduga idap gangguan jiwa, Hartawan (36) membunuh ayah kandungnya sendiri, Maksin (63) yang sedang tertidur pulas. Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum polisi menentukan proses hukum selanjutnya.
Diduga idap gangguan jiwa, Hartawan (36) membunuh ayah kandungnya sendiri, Maksin (63) yang sedang tertidur pulas. Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan sebelum polisi menentukan proses hukum selanjutnya.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya menginap di rumah kakak pelaku di Desa Kota Jaya, Lahat, Sumsel, Jumat (20/7) dini hari. Tiba-tiba, anak tertua korban mendengar teriakan dari kamar belakang tempat pelaku dan korban tidur.
Saat dicek, korban sudah bersimbah darah dengan kondisi empat luka tusukan di perut. Nyawanya tak tertolong lagi begitu tiba di rumah sakit setelah diantar warga.
Usai kejadian, pelaku langsung naik ke atas rumah. Polisi yang berusaha menangkap pelaku dibuat kewalahan karena kecerdikan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliyasukmana mengatakan, dugaan sementara pelaku mengidap gangguan jiwa sejak lama. Hal ini dibenarkan warga sekitar yang mengetahui keseharian pelaku.
"Kejadiannya dini hari tadi. Korban tewas dibunuh anaknya sendiri, katanya lagi kumat," ungkap Ginanjar, Jumat (20/7).
Dikatakannya, saat ini pelaku tengah dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar di Palembang untuk pemeriksaan kejiwaan. Jika terbukti kelainan kejiwaan, kasus ini secara otomatis akan ditutup.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan psikologis dulu, benar gangguan jiwa atau tidak," pungkasnya.
Baca juga:
Suami Saripah bersyukur satu dari dua pembunuh istrinya ditangkap
Enggan masak nasi, Suladi dibunuh ayah kandungnya
Pemukul PNS Kaltim pakai palu hingga tewas diduga idap gangguan mental
Masih dirawat, pembunuh PNS di Kaltim dengan palu segera jadi tersangka
Usai nobar final Piala Dunia, pelajar tewas dibacok sekelompok orang