Diduga Dicekoki Sabu-Sabu, Balita 3 Tahun di Samarinda Tak Tidur Tiga Hari
Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di kawasan Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, diduga dicekoki narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, bocah ini harus dirawat di salah satu rumah sakit.
Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di kawasan Tanah Merah, Samarinda, Kalimantan Timur, diduga dicekoki narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, bocah ini harus dirawat di salah satu rumah sakit.
Dugaan balita itu dicekoki sabu berawal dari unggahan seorang ibu di media sosial, Rabu (7/6) pagi, yang menceritakan kondisi anak balitanya. Perempuan itu curhat putranya sering berkeringat dan mengoceh sendiri, setelah pulang dari rumah teman sepermainannya yang juga tetangganya, Selasa (6/6) sore.
"Pada Selasa malam itu, balita ini biasanya tidur jam 7 malam. Tapi sampai jam 10 malam, tidak tidur-tidur juga," kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (8/6).
Status Facebook tersebut akhirnya ditelusuri. Ibu yang mengunggah kondisi putranya itu ternyata tinggal di kawasan Tanah Merah, Lecamatan Samarinda Utara. Dia pun ditemui tim dari Unit TRC PPA Tanah Merah.
"Setelah ditemui tim Tanah Merah, diketahui balita ini terus bergerak aktif, mengumpulkan sampah-sampah, dan tisu dirobek-robek. Jadi balita ini, dari kondisinya butiran keringatnya besar-besar di badan dan kepala, dan keringatnya juga berbau," ujar Rina.
"Saya sudah konsultasikan kepada pihak yang memahami ciri itu, dan disarankan agar segera diperiksakan karena itu dicurigai adalah ciri yang dialami pengguna narkoba jenis sabu. Jadi hari Rabu malam kemarin bersama ibunya dengan pendampingan kami, urine balita itu diperiksa di laboratorium RS Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, karena memiliki peralatan lengkap. Hasilnya, urine mengandung methamfetamine, ya zat dalam sabu," tambah Rina.
Belakangan juga diketahui bahwa balita itu tidak tidur dua hari dua malam. RSJD Atma Husada Mahakam pun menyarankan agar balita itu diperiksakan ke salah satu rumah sakit pemerintah lainnya di Samarinda.
"Jadi mulai tadi malam juga sampai sekarang di-opname. Karena anak balita ini sudah tiga hari dua malam tidak tidur, tidak makan, tidak minum. Karena terus bergerak aktif, kondisi itu dikhawatirkan berdampak ke kesehatan anak. Iya, sekarang di-opname," terang Rina.
Pagi tadi, Tim TRC PPA Kaltim mendampingi ibu dari balita itu untuk melapor ke Polresta Samarinda.
"Iya, ini mengejutkan. Karena hasilnya positif methafetamine. Ibunya sempat mengira anaknya kesurupan sepulang dari rumah temannya yang juga tetangganya. Jadi setelah kita pastikan hasil urine, kita bawa ke rumah sakit, dan kemudian lapor ke Polres. Ditangani PPA koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba," sebut Rina.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan akan mengecek laporan dari keluarga balita itu. "Saya cek dulu laporannya ya," jawab Rengga singkat saat dikonfirmasi.
(mdk/yan)