Didatangi Hamzah Haz, Polda Metro melunak usut kasus Ivan Haz
"Tak harus dilakukan penahanan kalau ada yang jaminannya," ujar Kapolda.
Advertisement
Array(mdk/rhm)
"Tak harus dilakukan penahanan kalau ada yang jaminannya," ujar Kapolda.
Array(mdk/rhm)