LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Didampingi dua pengacara, Daeng Azis siap dengarkan vonis

Sidang pembacaan vonis molor lantaran pihak jaksa penuntut umum belum hadir.

2016-06-30 14:19:01
Daeng Aziz
Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Abdul Azis alias Daeng Azis atas kasus dugaan pencurian listrik, Kamis (30/6). Seharusnya, putusan vonis terhadap pentolan Kalijodo digelar kemarin (29/6). Namun terpaksa ditunda lantaran pengacara Daeng Azis tak hadir.

Dari pantauan merdeka.com, Daeng Azis tiba di PN Jakarta Utara sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan diantar mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Daeng Azis dijemput dari LP Cipinang.

Informasi yang dihimpun, sidang dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB. Namun sidang belum dimulai lantaran jaksa penuntut umum belum hadir. Sebelum sidang dimulai, Daeng Azis tampak berbincang dengan penasehat hukumnya di ruang tahanan. Memakai kemeja biru dan peci putih, Daeng Azis tampak santai menghadapi pembacaan vonis.

Advertisement

Untuk diketahui, jaksa penuntut umum menuntut hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan terhadap terdakwa Daeng Azis. Pentolan Kalijodo itu didakwa melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.