LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dicekoki Miras, Siswi SMP Dicabuli Enam Pria Kenalannya di Gunungkidul

Jajaran petugas dari Polsek Semin menangkap empat orang remaja karena mencabuli seorang pelajar SMP. Dari empat pelaku tersebut diketahui seorang di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.

2019-01-25 02:15:00
pencabulan
Advertisement

Jajaran petugas dari Polsek Semin menangkap empat orang remaja karena mencabuli seorang pelajar SMP. Dari empat pelaku tersebut diketahui seorang di antaranya masih berusia di bawah umur. Polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan peristiwa pencabulan bermula saat salah seorang pelaku berinisial KS menghubungi korban melalui telepon. Saat itu KS mengajak korban untuk janjian bertemu.

"Korban janjian dengan KS untuk bertemu di Terminal Semin pada 5 Januari 2019 yang lalu. Saat itu korban mengajak seorang rekannya sedangkan KS juga mengajak 5 orang temannya," ujar Haryanta, Kamis (24/1).

Advertisement

Haryanta menuturkan korban dan seorang rekannya kemudian diajak ke Sendang Logantung, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin, Gunungkidul. Di sana, lanjut Haryanta korban diajak minum ciu oleh para pelaku.

"Korban dan rekannya diajak mabuk. Karena sudah mabuk rekan korban minta pamit pulang duluan. Sedangkan korban lalu dibawa oleh para pelaku ke sebuah rumah kosong. Di rumah kosong itulah korban dicabuli," urai Haryanta.

Haryanta menerangkan pencabulan yang dialami korban terbongkar karena kecurigaan dari orang tuanya. Saat itu orang tua korban curiga dengan keadaan korban. Akhirnya saat ditanya, korban pun mengaku telah dicabuli oleh temannya.

Advertisement

Haryanta menuturkan kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polsek Semin oleh orangtua korban. Dari hasil visum, lanjut Haryanta diketahui memang ada luka pada organ vital korban.

Haryanta menambahkan dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas kepolisian pun menangkap empat pelaku yaitu RS, AD, YR dan KS.

"KS masih berusia di bawah umur. Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya yaitu YP dan DP," urai Haryanta.

Haryanta menambahkan keempat tersangka diancam dengan Pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Keempat tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Haryanta.

Baca juga:
Usai Dipergoki Mesum, Siswi SMA di Surabaya Dicabuli Polisi Gadungan
Paksa Siswi SMP Berbuat Mesum, Remaja 14 Tahun di Kampar Ditangkap
Sakti Kabur Sambil Bugil Usai Tepergok Hendak Memerkosa Istri Tetangga
Sopir Taksi Online yang Cabuli Siswi SMA Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya
Pemuda di Rohul Bekali-kali Cabuli Gadis 15 Tahun Hingga Melahirkan

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.