LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dicekal KPK ke Luar Negeri, Ini Respons Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan ini diduga berkaitan dengan keperluan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

2023-05-16 16:30:40
KPK
Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan ini diduga berkaitan dengan keperluan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

Ditanya soal pencekalan dirinya, Ema Sumarna menanggapi dengan santai. Menurut dia, hal itu wajar. Ia sendiri siap memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik jika diperlukan.

"(Pencekalan) itu wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," ujar dia di Balai Kota Bandung, Selasa (16/5)).

Advertisement

Ema menyatakan bahwa status pencekalan yang disematkan pada dirinya tidak mengganggu fokus dalam menjalankan tugas.

Permasalahan yang saat ini sedang diatasi berkaitan dengan penumpukan sampah pasca-Lebaran. Dengan demikian, dalam waktu dekat, tidak ada agenda ke luar negeri atau ke luar kota.

"Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Sekarang saya akan tetap di Bandung. Sekarang fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan penurunan kabel," terang Ema.

Advertisement

Diketahui, lembaga antirasuah memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, yang saat ini juga menjadi pelaksana harian (plh) Wali Kota Bandung.

KPK masih melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat wali kota nonaktif Bandung Yana Mulyana.

Pencekalan ini sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sejak awal Mei 2023 dan berlaku selama enam bulan. Lama masa pencegahan itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud (Ema Sumarna) memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," kata juru bicara KPK Ali Fikri.

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.